Kriminal

Menyamar Jadi Pekerja Proyek Resmi, Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah Lintas Pulau Diringkus di Samarinda

Bagikan

Samarinda, Solidaritas –  Jagat maya sempat dihebohkan dengan video viral aktivitas penggalan jalan misterius pada malam hari di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Gerak-gerik mencurigakan sekelompok pria beratribut lengkap bak pekerja proyek itu akhirnya terjawab. Mereka bukanlah petugas resmi, melainkan sindikat pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom.
Tak main-main, aksi nekat komplotan lintas pulau ini akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Polresta Samarinda. Petugas bergerak cepat setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penggalian ilegal di lingkungan mereka.
Dalam penggerebekan yang dilakukan saat penggalan ilegal berlangsung, polisi sempat mengamankan total 37 orang di lokasi kejadian. Setelah melalui pemeriksaan intensif, 4 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.
Ironisnya, otak di balik sindikat ini adalah seorang mantan pegawai PT Telkom berinisial H. Berbekal pengalaman masa lalunya, H memiliki peran krusial untuk mendeteksi keberadaan kabel yang tertimbun di dalam tanah dengan menggunakan alat khusus lintas tanah.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Anib Bastian, mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja yang diamankan merupakan warga dari luar daerah yang sengaja direkrut.
“Rata-rata pekerja mereka ini adalah dari luar, ada yang dari Jawa, Lampung, Makassar, dari Semarang, Flores. Jadi yang 4 tersangka sudah kita tetapkan,” ujar AKBP Anib Bastian.
Sementara itu, 33 pekerja lainnya kini hanya berstatus sebagai saksi. Polisi memastikan mereka murni tidak mengetahui bahwa proyek yang mereka kerjakan adalah ilegal dan tidak mengantongi izin.
Untuk mengelabui warga dan petugas, komplotan ini bekerja dengan sangat rapi dan terorganisasi. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa para pelaku berbagi peran saat melancarkan aksinya di tiga titik lokasi, yaitu di Kecamatan Sungai Pinang , Samarinda Kota dan Samarinda Seberang.
Tiga tersangka lain yang berinisial ES, N, dan R bertugas khusus untuk mencari dan merekrut tenaga kerja dari luar pulau. Sementara tersangka H bertindak sebagai penunjuk arah dengan alat detektornya.
Agar terlihat meyakinkan, mereka sengaja beroperasi pada malam hari saat arus lalu lintas mulai sepi. Mereka juga melengkapi diri dengan berbagai atribut proyek resmi.
“Iya, dia menggunakan alat detektor. Kemudian memakai rompi seolah-olah mereka pekerja resmi atau mengenai pekerjaan proyek. Jadi motifnya membuat seolah-olah pekerjaan ini resmi,” kata Kompol Rachmat Aribowo.
Menariknya, setelah berhasil melubangi jalan dan menggasak kabel di dalamnya, komplotan ini langsung menutup kembali lubang tersebut menggunakan aspal untuk menghilangkan jejak.
Namun, pekerjaan yang terburu-buru itu justru meninggalkan bekas penambalan yang berantakan hingga viral di media sosial.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata mereka melakukan pengerusakan dan pencurian. Jadi setelah jalan itu dilubangi, diambil kabelnya, mereka langsung menutup lubang dengan aspal. Yang di media sosial kemarin aspalnya itu berada di dalam lubang. Pemiliknya kabel itu PT Telkom, namun untuk pengerusakannya pemiliknya dari pihak PU (Pekerjaan Umum),” tambah Kompol Rachmat.
Polisi kini telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari rompi kerja, lampu jalan, alat detektor kabel, hingga alat penggalian. Akibat perbuatan nekatnya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat pasal berlapis terkait pencurian serta perusakan fasilitas umum dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Red

Bagikan

Related Posts