Samarinda, Solidaritas – Gara-gara terjerat candu judi daring (judi online), seorang karyawan berinisial CNS (Choirul Nur Senawan) nekat menggelapkan aset tempatnya bekerja. Pria tersebut membawa kabur satu unit mobil operasional beserta sejumlah peralatan bernilai besar milik PT Surya Adijaya Teknik setelah frustrasi menghabiskan uang proyek perusahaan.
Pelarian CNS akhirnya kandas di tengah jalan setelah Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota meringkusnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Arie Pranatha, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi (30/9/2026) sekitar pukul 07.40 WITA di Samarinda. Saat itu, Kepala Bengkel bernama Faturrahman meminta bantuan kepada CNS untuk menjemput seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai welder (tukang las).
Untuk keperluan tersebut, CNS dibekali fasilitas satu unit mobil Mitsubishi Triton operasional berwarna putih dengan nomor polisi KT 8597 NN. Di dalam bak mobil tersebut, terdapat berbagai peralatan kerja milik perusahaan, mulai dari mesin line boring, tabung oksigen, hingga mesin las.
Kecurigaan mulai muncul sekitar pukul 09.07 WITA. Faturrahman yang berniat mengecek posisi pelaku justru mendapati nomor telepon seluler milik CNS sudah tidak aktif.
Upaya menghubungi pelaku dilakukan berulang kali sepanjang hari, namun CNS bak ditelan bumi. Mobil Triton dan peralatan perusahaan yang dibawanya tidak kunjung kembali ke bengkel. Merasa dirugikan, pihak manajemen PT Surya Adijaya Teknik akhirnya resmi melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polsek Samarinda Kota.
Mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Jumat (2/10/2026), polisi mengendus petunjuk berharga bahwa terduga pelaku sedang kabur melintasi jalur darat menuju Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Polsek Samarinda Kota segera berkoordinasi dengan kepolisian di jalur perlintasan, yakni Polres Kandangan. Langkah cepat ini membuahkan hasil. Petugas Polres Kandangan berhasil mengamankan seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai CNS bersama dengan mobil curian dan seluruh barang bukti di dalamnya.
Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota kemudian menjemput pelaku ke Kalimantan Selatan untuk dibawa kembali ke Mapolsek Samarinda Kota demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan penyidik, CNS akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan motif mengejutkan di balik aksi nekatnya tersebut.
Semua berawal saat CNS memegang uang tunai operasional sebesar Rp4.000.000,- yang dialokasikan untuk keperluan proyek bersama kru perusahaan di daerah Melak, Kutai Barat. Alih-alih digunakan untuk keperluan kerja, uang tersebut justru ia pakai untuk bermain judi online.
Dewi fortuna sedang tidak memihak, CNS menelan kekalahan telak hingga uang operasional tersebut ludes tak tersisa. Dihantui rasa bingung dan frustrasi karena tidak tahu bagaimana harus mengganti uang proyek tersebut, muncul niat jahat di benak CNS.
Ia memutuskan membawa kabur mobil Triton beserta isinya untuk melarikan diri sekaligus mencari keuntungan pribadi dari barang-barang yang dicurinya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Arie. Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal penggelapan dalam jabatan sesuai hukum yang berlaku. Red









