Samarinda, Solidaritas – Niat hati ingin membersihkan lahan milik sang istri agar siap ditanami, seorang pria paruh baya di Kota Samarinda justru harus berurusan dengan hukum.
Pria berinisial RR (52) diamankan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda setelah aksi pembakaran yang dilakukannya memicu kebakaran lahan seluas kurang lebih dua hektare di kawasan RT 02, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, pada Selasa (29/9/2026) sore.
Alih-alih area kebunnya bersih dengan aman, kobaran api justru mengamuk tak terkendali akibat tiupan angin kencang yang melanda wilayah lahan kering tersebut.
Suasana di lokasi kebakaran sempat memanas saat Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan nada tegas dan kecewa, Suwarso memberikan teguran keras langsung di hadapan RR.
Suwarso menyayangkan egoisme oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang nekat membakar lahan demi kepentingan pribadi, tanpa memikirkan keselamatan orang lain.
Akibat maraknya kebakaran lahan belakangan ini, ia membeberkan bahwa sudah banyak relawan serta petugas BPBD yang kelelahan hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit.
Mendengar rentetan teguran keras tersebut, RR yang merupakan warga Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara, hanya bisa tertunduk lesu. Pria berbaju biasa itu tak berkutik dan terdiam seribu bahasa saat disidang di tengah kepulan asap lahan yang baru saja disulutnya.
Di lokasi kejadian, petugas tidak hanya menemukan hamparan vegetasi yang hangus menghitam. Petugas BPBD juga mendapati sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya unsur kesengajaan.
Di sekitar titik awal api, ditemukan beberapa botol kosong yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memicu api pada tumpukan kayu bekas potongan. Lahan yang dibakar tersebut bahkan diketahui sudah terpasang patok kayu lengkap dengan nama dan nomor ponsel pemiliknya.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti parang, botol minuman dan bekas tempat makanan yang tertak dalam tas jinjing berwarna biru
Saat dimintai keterangan, RR berdalih bahwa dirinya sama sekali tidak berniat membuat kebakaran meluas. Ia berspekulasi menyulut api karena melihat tanda-tanda alam bahwa cuaca akan segera mendung.
“Tidak ada angin, sudah gitu sudah gerimis kan. Jadi saya pikir aman kalau nanti ada hujan (untuk memadamkan),” aku RR dengan nada penyesalan.
Namun, prediksi RR meleset total. Bukannya padam oleh air hujan, percikan api yang bertemu semak belukar kering justru langsung mengamuk begitu ditiup angin kencang.
Akibat kecerobohannya, puluhan petugas gabungan dari BPBD, Damkar, TNI, Polri, hingga para relawan harus berpeluh keringat berjibaku memadamkan api yang terlanjur melebar hingga dua hektare.
Padahal menurut Suwarso, guyuran hujan yang sempat merata di Kota Samarinda pada Senin (28/9/2026) kemarin sudah berhasil menurunkan drastis jumlah titik panas (hotspot).
Beberapa lokasi karhutla yang sebelumnya membutuhkan penanganan khusus bahkan sudah dinyatakan padam.
“Kalau tidak ada unsur kesengajaan tidak mungkin sebesar itu apinya dan meluas, karena rata-rata susah dijangkau apinya,” tegas Suwarso.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Samarinda saat dalam perjalanan menuju lokasi.
“Ya, saya sudah komunikasi dengan pihak Polres tadi dalam perjalanan menuju lokasi. Ada arahan bahwa untuk pelaku nanti pihak Polres yang menangani. Kami ditugaskan untuk menyampaikan kepada (warga) yang memberikan video pertama untuk membuat laporan resmi,” jelas Kepala BPBD Samarinda tersebut.
Proses penjinakan api di lapangan sempat berjalan dramatis dan mengalami kendala serius akibat minimnya sumber air di sekitar area lahan Pulau Atas yang terbakar.
Kini, RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Walau status tanah yang dibakar adalah milik pribadi atau sang istri, aturan hukum secara tegas melarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
BPBD bersama aparat penegak hukum kembali mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun pembakaran sampah secara sembarangan.
Di tengah kondisi cuaca yang masih fluktuatif dan cenderung kering, sekecil apa pun percikan api yang disulut berpotensi besar menjadi bencana lingkungan yang merugikan orang banyak. Red









