Samarinda, Solidaritas – Guratan kecemasan sekaligus secercah harapan menggelayut di wajah warga Kawasan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat sore. Hari itu, ketenangan menjelang akhir pekan mendadak pecah oleh deru langkah ratusan sepatu lars petugas gabungan. Kawasan yang bertahun-tahun memikul stigma berat sebagai “Kampung Narkoba” itu mendadak dikepung.
Operasi besar-besaran ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak main-main. Setelah sebelumnya menyisir sarang peredaran di Jalan Pesut, Jalan Kakap, dan Jalan Kedondong, kini giliran Padaelo yang “diobok-obok”.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendry Umar, tim gabungan berskala besar diturunkan. Mulai dari personel Polresta Samarinda, BNNK, BNNP Kaltim, Korps Brimob, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan bersiaga penuh.
Mereka berbagi tugas, melakukan tindakan represif, menegakkan hukum di tempat, hingga menyisir sudut-sudut gang sempit untuk mencari para pengedar dan pengguna barang haram tersebut.
Sayangnya, operasi sore itu diduga telah bocor terlebih dahulu. Keriuhan yang biasanya terjadi di sudut-sudut rahasia mendadak senyap. Polisi akhirnya hanya berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai bagian dari rantai peredaran di lokasi kejadian.
Namun petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Di lokasi yang ditengarai kerap menjadi tempat “antrean” warga yang ingin membeli narkoba, petugas memasang poster-poster besar berisi edukasi bahaya narkotika. Langkah persuasif ini diambil guna memutus rantai psikologis peredaran langsung di akar rumput.
Kehadiran ratusan aparat di kampung mereka memicu reaksi beragam dari warga. Di satu sisi, ada rasa lega karena lingkungan mereka dibersihkan. Di sisi lain, ketakutan akan keselamatan diri membuat mayoritas warga memilih bungkam atau berpura-pura tidak tahu.
“Ya, maksud saya biar aman gitu… tapi wah, saya enggak tahu, saya cuma pekerja pak. Sore baru sampai di rumah, pagi sudah berangkat kerja,” ujar salah seorang warga Padaelo dengan nada waswas saat dimintai keterangan, sebelum terburu-buru menyudahi pembicaraan karena enggan terseret lebih jauh.
Hal senada diungkapkan oleh Endhis, Ketua RT 2 Padaelo. Sebagai warga yang menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah untuk mencari nafkah, ia mengaku kesulitan memantau aktivitas ilegal di lingkungannya secara penuh.
“Saya kurang tahu pak. Kalau kerja pulangnya malam, jadi susah kita memperhatikan lingkungan sekitar. Ya, itu juga saya kurang tahu,” aku Endhis jujur mengenai stigma yang melekat pada wilayahnya.
Meski tangkapan di Padaelo terbilang minim karena bocornya informasi, operasi berkelanjutan secara keseluruhan dalam lima hari terakhir mencatatkan angka yang mencengangkan. Polresta Samarinda total telah mengamankan sedikitnya 71 orang dari berbagai titik rawan di Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendry Umar, menegaskan bahwa penindakan ini didasarkan pada hasil pemetaan dan verifikasi intelijen yang matang terhadap kawasan-kawasan yang terindikasi kuat menjadi episentrum transaksi narkotika.
“Kami sudah berhasil mengamankan sebanyak 71 orang. Pada saat dilakukan pemeriksaan urine di tempat, seluruhnya terindikasi positif menggunakan atau mengonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, maupun ekstasi,” ungkap Kombes Pol. Hendry Umar.
Pihak kepolisian pun memastikan penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan semata. Bagi mereka yang terbukti hanya sebagai korban penyalahgunaan zat terlarang, langkah penyelamatan telah disiapkan melalui jalur medis.
“Dari 71 orang yang kita amankan ini, seluruhnya sudah kita koordinasikan dan kita serahkan ke badan rehabilitasi. Baik itu lembaga rehabilitasi milik pemerintah, fasilitas BNNK Samarinda, maupun pusat rehabilitasi yang ada di Tanah Merah,” pungkas Hendri.
Melalui operasi karpet merah ini, perlahan namun pasti, sudut-sudut kota Samarinda kini sedang berjuang menyembuhkan diri dari cengkeraman gelap narkotika. Red








