DPRD Samarinda

Menakar Dukungan Nyata bagi Ratusan Relawan Pemadam Karhutla Samarinda

Bagikan

Samaridna, Solidaritas – Ketika api mulai melalap lahan dan kepulan asap pekat mengancam langit ibu kota Kalimantan Timur, ada satu pemandangan yang selalu berulang di lapangan.
Mereka bukan aparat berseragam dinas, melainkan ratusan warga sipil—para relawan kemanusiaan—yang bergegas menerobos pekatnya asap, memadamkan bara api dengan modal ketulusan dan inisiatif mandiri.
Besarnya peran para pahlawan tanpa tanda jasa ini disadari betul oleh DPRD Kota Samarinda. Di tengah penetapan masa tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), legislatif kini pasang badan untuk memastikan ketulusan para relawan ini tidak berjalan sendirian tanpa perlindungan layak dari negara.
Keselamatan mereka kini resmi menjadi prioritas utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penanganan bencana di Samarinda selama ini sangat bergantung pada keringat para relawan. Oleh karena itu, aspek transparansi dan kepastian anggaran untuk menyokong kebutuhan dasar mereka—terutama Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai—menjadi hal yang sangat krusial.
“Penanganan Karhutla di ibu kota Kaltim ini tidak melulu bertumpu pada instansi pemerintah, melainkan disokong penuh oleh ratusan relawan. Kita tidak ingin ada korban dari pihak penanganan. Maka kita ingin pastikan dengan BPBD, langkah-langkah mereka apa,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.
Sebagai langkah taktis, Komisi III menjadwalkan rapat kerja krusial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda pada Rabu, 16 September 2026 ini.
Agenda utama rapat ini adalah membedah secara rinci alokasi dana darurat, termasuk melacak pemanfaatan pos dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialihkan untuk penanggulangan Karhutla.
“Termasuk anggaran relawan, karena ada dana BTT yang dialihkan ke sana. Kita akan minta alokasi datanya ke mana saja,” tegas Deni.
DPRD Samarinda menargetkan draf usulan KUA-PPAS ini selesai dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat, dengan target kesepakatan bersama pada Senin pekan depan.
Melalui pergeseran anggaran murni yang ditargetkan sah sebelum akhir September 2026 tersebut, Dewan berharap ada angka konkret yang keluar dari kas daerah. Tujuannya satu menjamin para relawan yang bertaruh nyawa di lapangan tidak lagi dipaksa menjinakkan api dengan perlengkapan seadanya. Adv

Bagikan

Related Posts