Samarinda, Solidaritas – Mulai hari ini, Selasa, 1 September 2026, para pelancong dan kaum komuter yang kerap membelah jalanan rute Samarinda–Balikpapan harus bersiap merogoh kocek sedikit lebih dalam.
Dompet warga dipastikan terasa lebih tipis menyusul keputusan resmi pengelola Terminal Sungai Kunjang Samarinda yang menaikkan tarif bus ekonomi sebesar Rp5.000 per penumpang.
Berdasarkan pengumuman terbaru, tarif armada bus ekonomi non-AC yang semula ramah di kantong dengan harga Rp45.000, kini disesuaikan menjadi Rp50.000.
Sementara itu, bagi penumpang yang memilih kenyamanan lebih, tarif bus ekonomi dengan fasilitas full AC ikut merangkak naik dari Rp55.000 menjadi Rp60.000 untuk sekali jalan.
Perubahan harga tiket ini berlaku adil untuk perjalanan dari arah Samarinda maupun sebaliknya menuju Kota Minyak.
Meski ada kenaikan, masyarakat tidak perlu cemas akan adanya permainan harga liar dari para calo.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa, menjamin bahwa nominal baru tersebut tidak melanggar hukum.
Langkah penyesuaian ini masih bergerak aman di dalam koridor Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 10.3.3.1/K.567/2023 yang mengatur batas bawah dan batas atas tarif angkutan.
“Jadi, sebenarnya besaran tarif baru ini masih di dalam ring keputusan gubernur yang sudah keluar pada tahun 2023 lalu,” jelas Heru.
Heru membeberkan bahwa ketukan palu kenaikan tarif ini tidak terjadi begitu saja. Pemerintah meluncurkan kebijakan ini setelah mendengar keluh kesah dan permohonan dari para pengusaha angkutan umum yang kian terhimpit.
Dalam beberapa tahun terakhir, biaya operasional untuk merawat satu unit armada bus di jalur AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) memang kian mencekik.
Para pengusaha harus memutar otak menghadapi lonjakan harga suku cadang yang terus melambung, tingginya biaya pemeliharaan kendaraan agar tetap laik jalan, penyesuaian upah tenaga kerja, hingga beban harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak murah.
Atas dasar keseimbangan roda bisnis inilah, penyesuaian tarif dinilai menjadi jalan keluar yang paling realistis agar bus-bus andalan warga Kaltim ini bisa terus menggelinding melayani penumpang.
Kabar penyesuaian tarif bus per 1 September 2026 ini mungkin sempat membuat sebagian calon penumpang waswas. Namun, Dishub Kaltim memastikan bahwa kebijakan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak akan berlaku “pukul rata” di semua jalur.
Kenaikan tarif ini tidak otomatis terjadi secara serentak dengan nominal yang sama di seluruh Bumi Etam. Pemerintah daerah tetap mengawal ketat kondisi lapangan di setiap rute dan melarang keras adanya tarif yang melompat melebihi batas atas yang ditentukan.
“Tidak harus naik, artinya kami tetap mempertimbangkan kondisi lapangan masing-masing rute,” ujar Heru dengan nada menenangkan.
Sejauh ini, rute-rute sibuk yang paling santer mengajukan permohonan penyesuaian tarif adalah jalur segitiga emas dan kawasan industri, yakni rute Samarinda–Balikpapan, Samarinda–Bontang, serta Samarinda–Sangatta. Hal ini wajar mengingat intensitas perjalanan dan biaya operasional armada di jalur-jalur tersebut terus merangkak naik.
Meski memahami beban para pengusaha angkutan, Heru menyelipkan sebuah catatan penting. Ia mengingatkan dengan tegas bahwa setiap rupiah ekstra yang dikeluarkan oleh penumpang harus dibayar tuntas dengan kenyamanan. Baginya, menaikkan tarif adalah satu hal, tetapi menjaga senyum penumpang adalah hal wajib lainnya.
“Menaikkan tarif juga harus diimbangi dengan perbaikan layanan kepada penumpang,” tegas Heru.
Dishub Kaltim berharap langkah penyesuaian ini bisa menjadi jalan tengah yang manis: usaha transportasi lokal tetap bisa bernapas lega untuk menutupi biaya perawatan, sementara dompet masyarakat tidak diperas habis-habisan. Heru tidak ingin kebijakan ini justru menjadi bumerang yang membuat terminal menjadi sepi.
“Jangan sampai perubahan tarif ini justru kontraproduktif. Pengusaha ingin menaikkan tarif, tetapi permintaan penumpang malah turun karena layanannya tidak berubah,” pungkasnya.
Di akhir kesempatan, Heru mengajak masyarakat untuk tetap setia menggunakan moda transportasi umum yang resmi dan berizin di terminal. Selain memberikan kepastian tarif agar terhindar dari permainan harga, memilih naik bus resmi adalah cara sederhana warga untuk membantu mengurangi drama kemacetan di jalan raya Kaltim. Red









