Samarinda,Solidaritas – Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung menemui ratusan sopir truk yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah kota untuk mendengar langsung keberatan para sopir terkait rencana mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) datang membawa armada truk. Mereka menolak kebijakan pembatasan kupon pembelian BBM subsidi yang direncanakan mulai berlaku 1 September 2026.
Dalam dialog dengan massa, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mempersulit para sopir. Menurutnya, penataan mekanisme distribusi BBM subsidi dilakukan untuk memastikan bantuan energi tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah menerima banyak keluhan mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut bahkan dinilai telah mengganggu pengguna jalan.
“Kalau ada antrean panjang berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, apa layak dikatakan itu normal?” ujar Andi Harun dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi perlu dilihat lebih jauh. Pemerintah, kata dia, menemukan adanya dugaan praktik jual beli antrean yang membebani sopir.
Andi Harun menyebut pihaknya memperoleh informasi sekaligus bukti mengenai adanya sopir yang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk mendapatkan antrean.
“Dengan keadaan itu, karena tata kelolanya seperti itu, akhirnya memaksa mereka harus mengeluarkan biaya. Dan itu kan memberatkan masyarakat,” katanya.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan pembenahan tata kelola. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan fuel card serta mekanisme pengambilan kupon yang lebih terkontrol.
Namun, Andi Harun mengakui perubahan tata kelola tidak selalu mendapat respons positif. Ia menyebut pemerintah tetap akan menangkap aspirasi para sopir dan mencari titik temu agar penataan distribusi BBM subsidi tidak justru memberatkan masyarakat.
“Pasti semua yang namanya reform, perbaikan tata kelola, pasti ada yang tidak senang. Namanya reform itu pasti ada kontradiktif, karena terpotongnya kebiasaan lama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyampaikan sejumlah keputusan terkait kendaraan truk yang belum lolos uji kir karena persoalan overdimensi dan overload. Pemerintah memberikan ruang waktu tambahan bagi sopir untuk melakukan normalisasi kendaraan.
“Bagi kendaraan yang telah mengikuti uji kir, pemerintah akan membuka kembali pemblokiran sehingga dapat memperoleh layanan BBM subsidi. Sementara kendaraan yang belum memenuhi ketentuan diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan normalisasi,”jelasnya.
ia menegaskan, kebijakan mengenai normalisasi kendaraan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat sehingga Pemkot Samarinda tidak dapat mengabaikannya.
“Ini bukan kebijakan pemerintah kota, ini kebijakan Kementerian Perhubungan. Kami tidak boleh membuat diskresi kebijakan atas sesuatu yang sudah secara tegas dan terang diatur oleh pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga berencana menyurati Menteri Perhubungan untuk menyampaikan aspirasi mengenai biaya normalisasi kendaraan. Pemerintah berharap terdapat kebijakan yang dapat meringankan beban para sopir sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan.
Pertemuan dengan para sopir itu sekaligus menghasilkan opsi evaluasi terhadap mekanisme pengambilan kupon. Andi Harun menyebut apabila pemusatan pelayanan di Dishub dinilai terlalu membebani, pemerintah akan mempertimbangkan pola distribusi lain.
Dalam jangka panjang, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem berbasis digital. Dinas Komunikasi dan Informatika disebut telah mulai mengembangkan aplikasi yang ditargetkan dapat diuji coba pada awal hingga pertengahan September.
“Kita siapkan aplikasi, berbasis digital. Kominfo sudah mulai hari ini bekerja,” kata Andi Harun.
Ia berharap sistem baru tersebut mampu mengurangi antrean sekaligus mencegah praktik pembayaran tidak resmi yang selama ini dikeluhkan sopir.
Andi Harun juga meminta para sopir tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau jual beli antrean. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Dishub untuk menelusuri dugaan praktik tersebut.
“Kalau diancam, lapor polisi. Supaya ini tidak berlanjut kehidupan kota yang ada intimidasi, ada ancaman,”pungkasnya







