Samarinda, Solidaritas – Dunia pendidikan di Kota Samarinda tersentak. Riuh rendah aktivitas sekolah yang sejatinya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk merajut masa depan, mendadak dibayangi awan kelam. Awal Agustus 2026 lalu, sebuah fakta mengejutkan diungkap oleh BNN Kota Samarinda, 12 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinyatakan positif mengandung narkoba.
Kenyataan pahit ini memantik alarm kewaspadaan yang tinggi. Menyikapi situasi darurat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta agar pemeriksaan urine untuk mendeteksi narkoba di lingkungan sekolah tidak lagi sekadar menjadi agenda insidental, melainkan dilakukan secara rutin dan berkala.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa barang haram ini tidak lagi memandang kasta atau usia. Narkoba telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, meracuni mimpi-mimpi anak muda, bahkan menembus dinding-dinding ruang kelas.
“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Jadi penanganannya harus serius,” ujar Anhar dengan nada masygul saat ditemui pada Selasa (18/8/2026).
Bagi Anhar, tes urine rutin adalah benteng pertahanan yang harus segera dibangun oleh sekolah. Jika kondisi anggaran dan kapasitas di lapangan memungkinkan, pemeriksaan ini idealnya dilakukan setiap bulan sebagai langkah deteksi dini sekaligus deteren bagi para siswa.
Ia tidak menampik bahwa biaya laboratorium untuk tes massal semacam ini membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Anhar mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menggandeng BNN dan pemangku kepentingan lainnya guna menyusun skema kerja sama yang taktis.
Tak hanya saat aktif bersekolah, ia bahkan mengusulkan agar tes urine dimasukkan sebagai salah satu syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, legislator Samarinda ini mengingatkan bahwa upaya penyelamatan anak bangsa tidak boleh berhenti pada secarik kertas hasil laboratorium atau sanksi sepihak. Menghukum siswa yang terlanjur terjerat tanpa memberikan solusi dinilai justru akan mematikan masa depan mereka.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” jelas Anhar secara persuasif.
Menurutnya, perang melawan jaringan narkoba yang gurita ini membutuhkan sentuhan yang lebih dalam dari sekadar jalur hukum. Pendekatan pendidikan yang humanis dan penguatan nilai-nilai keagamaan harus berjalan beriringan di sekolah maupun di rumah.
Pada akhirnya, ruang kelas yang bebas narkoba tidak akan tercipta hanya lewat pundak satu instansi. Ini adalah kerja kolektif yang menuntut kepedulian bersama—antara pemerintah, sekolah, BNN, para orang tua, hingga masyarakat luas—untuk saling menjaga dan memastikan bahwa masa depan anak-anak Samarinda tidak karam oleh jerat narkotika. Adv








