Samarinda, Solidaritas – Musim penerimaan sekolah selalu menjadi momen yang mendebarkan sekaligus menguras emosi bagi para orang tua. Di Samarinda, riuh rendah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2026/2027 sempat diwarnai riak kegelisahan.
Sebanyak 36 aduan yang dilayangkan oleh para orang tua bersama LSM TRC menjadi bukti betapa besarnya harapan agar anak-anak mereka bisa mendapatkan bangku pendidikan yang layak.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda tidak tinggal diam. Tim Pengawasan SPMB yang diisi oleh kolaborasi lintas sektor mulai dari Inspektorat, Diskominfo, Dinas Pendidikan, hingga TWAP—bergerak cepat melakukan audit mendalam berbasis data dan fakta.
“Tugas kami adalah memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai keadilan. Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda, Firdaus Akbar, di Kantor Inspektorat, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran jejak digital dan validasi lapangan, tim pengawas meluruskan bahwa tidak ada manipulasi atau “permainan” di dalam sistem pendaftaran online.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas aduan yakni sekitar 91,67 persen atau 33 laporan berkaitan dengan ketatnya persaingan di jalur domisili.
Banyak orang tua yang terkejut melihat posisi anaknya tergeser secara real time. Namun, Firdaus menjelaskan bahwa pergeseran ranking tersebut murni merupakan mekanisme otomatis akibat masuknya pendaftar baru yang memiliki koordinat rumah lebih dekat ke sekolah tujuan.
Selisih jarak beberapa meter saja di dalam sistem informasi geografis (GIS) sudah cukup untuk mengubah peta persaingan.
Begitu pula dengan jalur afirmasi, di mana penolakan sistem terjadi otomatis setelah data pendaftar diverifikasi langsung ke Kementerian Sosial dan ditemukan ketidaksesuaian kriteria desil kesejahteraan.
Kabar baiknya, evaluasi ini tidak sekadar mencari siapa yang benar atau salah, melainkan berujung pada solusi nyata.
Dari 36 siswa yang sempat terkatung-katung, sebanyak 19 anak kini telah berhasil ditempatkan di sekolah yang masih memiliki kuota.
Sementara itu, 17 siswa sisanya sedang dalam proses pendistribusian dengan mempertimbangkan kenyamanan akses transportasi dan kedekatan rumah.
Warga Samarinda sejatinya tidak perlu berkecil hati. Hingga saat ini, tercatat masih ada 396 kursi kosong yang tersebar di sejumlah SMP Negeri di Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda pun telah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap aplikasi SPMB agar sistem di tahun-tahun mendatang bisa berjalan lebih sempurna lagi.
Langkah ini menjadi komitmen bersama bahwa di balik ketatnya algoritma digital, pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Samarinda tetap menjadi prioritas yang utama. Red









