Samarinda, Solidaritas – Menjadi seorang pendidik di Kota Samarinda hari ini rupanya masih harus akrab dengan cerita keprihatinan. Di balik ruang-ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tempat generasi penerus bangsa menimba ilmu, ada beban berat yang dipikul oleh para guru honorer.
Bahkan banyak di antara mereka yang harus bertahan hidup dengan upah bulanan di bawah Rp1 juta lantaran honornya masih bergantung pada sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA/BOSNAS) yang serbatertentu.
Ironisnya, di tengah upah yang jauh dari kata layak itu, Samarinda justru sedang menjerit karena krisis tenaga pendidik. Kota Tepian tercatat masih kekurangan sekitar 500 guru untuk tingkat SD dan SMP.
Masalahnya, pemerintah daerah kini tidak bisa serta-merta membuka lowongan lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena kuota dan sistem rekrutmennya dikunci rapat secara terpusat oleh Jakarta.
Menyikapi kebuntuan ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mencoba mendobrak jalan keluar.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menerapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Sebuah sistem kontrak pengadaan jasa yang anggarannya bersumber langsung dari APBD murni daerah.
“Sekarang kan kita mau rekrut ASN sudah tidak bisa. Metode yang memungkinkan maka PJLP. Kita masih kekurangan 500 guru untuk tingkat SD dan SMP di Samarinda,” kata Novan, Selasa (7/7/2026).
Politisi partai Golkar ini menjelaskan melalui Skema PJLP ini bukan sekadar taktik untuk menambal kekosongan kursi guru yang lowong. Bagi dewan, ini adalah misi kemanusiaan untuk memperbaiki taraf hidup para guru honorer yang selama ini setia mengabdi meski dompet mereka tercekik.
Skema PJLP lanjutnya, sistem pengupahan guru tidak lagi mengemis pada dana BOS yang minim. DPRD meminta dengan tegas agar para tenaga pengajar yang direkrut melalui jalur ini diberikan gaji yang adil, setara dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda yang berlaku.
Novan mengingatkan, sangat tidak adil membiarkan para guru yang tersisa—karena belum beruntung lolos seleksi ASN—terus-menerus hidup dalam jerat keterbatasan ekonomi, padahal beban kerja mereka sama beratnya dengan guru berseragam cokelat.
“Kita minta diusulkan melalui metode PJLP agar pendapatan mereka dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini. Jangan pendapatan hanya di bawah satu juta per bulan, kasihan mereka,” ujar Novan dengan nada prihatin.
Asa untuk memerdekakan pendapatan ratusan guru honorer ini kini sedang digulirkan ke meja yang lebih tinggi. Komisi IV memastikan akan membawa draf usulan skema PJLP ini ke dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk dikaji secara mendalam dari sisi kesiapan finansial daerah.
“Jadi pembayaran dari pengadaan ini menggunakan APBD. Selama ini kan kita menggunakan BOSDA dan BOSNAS. Upah yang didapatkan guru honorer kecil sekali,” pungkas Novan.
Langkah ini menjadi secercah harapan bagi dunia pendidikan Samarinda. Jika usulan ini lolos, 500 ruang kelas yang kosong akan kembali terisi, dan yang paling penting, para pahlawan tanpa tanda jasa tidak perlu lagi merana saat tanggal tua tiba. Red









