DPRD Samarinda

Harapan Baru bagi Calon Siswa yang Terdepak Zonasi, Menanti Slot dari 300 Kursi Kosong SMP Negeri di Samarinda

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Bagi sebagian orang tua di Samarinda, awal Juli ini menjadi hari-hari penuh kecemasan. Alih-alih mempersiapkan seragam baru, mereka justru harus menatap layar gawai dengan cemas, mendapati nama anak-anak mereka perlahan tergeser lalu menghilang dari sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi tahun ajaran 2026/2027.
Jeritan hati para orang tua ini tidak bergema di ruang hampa. Berkas demi berkas pengaduan yang memuat identitas anak beserta bukti penolakan sistem, dikumpulkan. Sebanyak 31 berkas pengaduan resmi berhasil dihimpun oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, yang kemudian dibawa langsung untuk dikawal oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa di balik kacaunya benang kusut zonasi tahun ini, ada akar masalah klasik yang belum tuntas, yakni ketimpangan kuota. Sederhananya, jumlah daya tampung SMP negeri di wilayah rayon tertentu kalah jauh dibanding membeludaknya angka kelulusan siswa SD di wilayah tersebut.
“Ini perlu disikapi apakah kita menambah ruang belajar atau menambah sekolah di titik tertentu,” kata Novan saat ditemui di gedung DPRD Samarinda [2/7/2026].
Melihat kondisi keuangan atau fiskal daerah saat ini, opsi mendirikan sekolah baru tentu memakan waktu panjang. Menurut Novan, jalan keluar yang paling realistis dan sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah menambah rombongan belajar (rombel) pada sekolah yang ada.
Di tengah keputusasaan para orang tua, sebuah titik terang akhirnya muncul. DPRD Samarinda mengonfirmasi sebuah fakta menarik: saat ini masih ada sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Samarinda yang belum terisi.
Kuota tak bertuan inilah yang kini menjadi senjata pamungkas untuk menyelamatkan nasib puluhan anak yang aduannya tengah dikawal. Novan sangat optimistis bahwa sisa kursi ini lebih dari cukup untuk menampung seluruh siswa yang telanjur terdepak dari sistem awal.
“Dari total aduan keseluruhan kalau dihitung tidak sampai 100. Dengan kuota yang masih ada 300 kursi, ini sangat mencukupi,” jelas Novan menenangkan.
Meski begitu, ada konsekuensi yang harus diterima. Pemenuhan kuota ini kemungkinan besar memaksa adanya pergeseran wilayah. Artinya, calon siswa yang bersangkutan harus berbesar hati untuk tidak bersekolah di rayon tempat tinggal asalnya.
“Kita akan lihat kalau di rayonnya sudah penuh semua, mau tidak mau dia geser ke rayon lain. Intinya, prinsipnya mereka akan tetap tertampung di sekolah negeri yang ada di Samarinda,” tegasnya.
Bukan jalur zonasi namanya jika tidak diwarnai riak protes. Di luar masalah kuota, ruang pengaduan juga bising oleh dugaan miring dari para orang tua mengenai adanya manipulasi titik koordinat rumah dalam sistem pendaftaran virtual.
Menanggapi desas-desus yang telanjur menggelinding panas ini, pihak legislatif memilih untuk berkepala dingin. Novan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa buru-buru mengambil kesimpulan sebelum Satgas SPMB menyelesaikan penelusuran di lapangan.
Namun, ia melempar peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain curang demi memperebutkan kursi sekolah.
“Kalau ada bukti dan memang benar, kita akan meminta keterangan dari Satgas. Andai kata benar ada penyelewengan pergeseran titik koordinat, kita minta ada sanksi (punishment) yang diberikan kepada oknum yang melakukan itu,” pungkas Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Bagi 31 anak yang dokumennya kini berada di meja dewan, jalan menuju bangku SMP negeri memang mendadak memutar dan berliku. Namun setidaknya, jaminan bahwa mereka tidak akan putus sekolah kini telah berada di genggaman. Red

Bagikan

Related Posts