Samarinda, Solidaritas – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia memicu pengetatan protokol kesehatan bagi masyarakat. Paparan partikel halus berukuran PM2,5 dalam kabut asap berisiko tinggi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan fungsi paru-paru jangka panjang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga untuk beradaptasi dan mengubah pola kegiatan sehari-hari demi menekan risiko paparan racun udara. Berikut adalah panduan mitigasi kesehatan dalam menjalankan aktivitas di tengah kepungan kabut asap:
Masyarakat diminta membatasi kegiatan di luar rumah, terutama jika kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya.
Modifikasi Olahraga: Hindari melakukan aktivitas fisik berat atau olahraga di area terbuka. Alihkan jenis olahraga menjadi aktivitas dalam ruangan (indoor) seperti yoga, zumba, atau treadmill guna mencegah paru-paru menghirup lebih banyak partikel polutan.
Kelompok Rentan: Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma atau komorbid jantung wajib mendapatkan perlindungan ekstra dan sedapat mungkin tetap berada di dalam rumah.
Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan keluar ruangan, penggunaan masker standar medis atau respirator (seperti N95) sangat diwajibkan. Pastikan masker terpasang rapat menutup hidung dan dagu untuk menyaring partikel mikro berbahaya agar tidak masuk ke sistem pernapasan.
Menutup rapat pintu, jendela, serta lubang ventilasi menjadi langkah krusial agar polusi luar tidak mencemari udara di dalam rumah. Penggunaan pemurni udara (air purifier) dengan filter HEPA sangat direkomendasikan. Selain itu, hindari aktivitas dalam rumah yang memperburuk kualitas udara, seperti merokok atau menyalakan obat nyamuk bakar.
Meningkatkan konsumsi air putih minimal 8 gelas sehari terbukti membantu membersihkan tenggorokan dan melarutkan racun yang tidak sengaja terhirup. Imbangi pula dengan konsumsi buah dan sayur yang kaya antioksidan untuk memperkuat sistem imun tubuh melawan radikal bebas akibat polusi.
Sebelum memutuskan beraktivitas di luar, jangan hanya mengandalkan pandangan mata. Masyarakat disarankan rutin memantau tingkat polusi secara berkala melalui aplikasi resmi milik pemerintah seperti Aplikasi ISPU Net dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau info BMKG.
Kemenkes mengingatkan agar warga segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat (puskesmas atau rumah sakit) jika mulai merasakan gejala gangguan pernapasan seperti batuk berulang, sesak napas, pilek, atau mata perih. Red









