Kutai Kartanegara,Solidaritas- Peristiwa longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam upaya merespons kekhawatiran warga, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (23/6/2025).
Meski sebelumnya telah dilakukan kajian akademis oleh Universitas Mulawarman, warga sekitar masih mendesak adanya investigasi lanjutan yang netral dan independen. Pasalnya, sebagian besar masyarakat masih meyakini bahwa aktivitas tambang PT BSSR berkontribusi terhadap kejadian longsor tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, menyatakan bahwa aspirasi warga perlu diakomodasi secara terbuka.
“Kami menghargai hasil kajian sebelumnya, tetapi karena masih ada kecurigaan publik, maka diperlukan investigasi baru yang benar-benar independen dan transparan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Dalam pertemuan antara warga, DPRD, dan pihak teknis, mencuat tiga tuntutan utama dari masyarakat: pemberian santunan bagi korban, status hukum rumah relokasi, serta penetapan tanggung jawab pasti atas longsor yang menyebabkan kerugian.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan pihaknya segera menyampaikan permintaan resmi kepada Kementerian ESDM agar mengirimkan tim Inspektur Tambang dari pusat. Ia menilai investigasi berskala nasional diperlukan untuk menjamin objektivitas.
“Kami tidak ingin ada kesan keberpihakan. Jika nanti ditemukan pelanggaran teknis atau kelalaian, tentu akan ada langkah penindakan,” tegas Bambang.
Di sisi lain, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BSSR, Doni Nababan, menyampaikan bahwa secara teknis, lokasi longsor tidak berada dalam jalur operasional tambang mereka. Doni juga menjelaskan bahwa kolam pengendapan milik perusahaan telah ditutup sejak 2024 dan berada di elevasi yang lebih rendah dibanding titik longsor.
“Kolam kami berada di ketinggian 134 meter, sedangkan longsor terjadi di 147 meter. Air tidak mungkin mengalir ke atas. Namun demikian, kami tetap siap membantu warga dan mendukung setiap proses klarifikasi,” jelasnya.
Meski demikian, ketegangan antara klaim teknis perusahaan dan keyakinan warga memperlihatkan pentingnya pembuktian ilmiah yang dapat diterima semua pihak.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau proses investigasi yang diajukan, serta mendorong penyelesaian yang tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tapi juga keadilan sosial bagi warga terdampak.
“Kita tidak ingin bencana seperti ini direspons hanya dengan laporan teknis. Harus ada pendekatan keadilan dan tanggung jawab sosial,” tutup Reza. In









