Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya mengatasi masalah antrean panjang di fasilitas kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi pendaftaran BPJS secara online. Hal ini dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu pasien dan meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Songgono Selasa (20/5/2025) saat sosialisasi program layanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya, melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Lebih lanjut Sunggono mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan Pemkab Kukar melalui Program Keluarga Peduli Kesehatan dan telah ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 yang telah menetapkan program strategis pembangunan daerah yang terdiri dari 23 Program Dedikasi Kukar Idaman (Kutai Kartanegara Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri).
Pemkab Kukar terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis layanan medis yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Meskipun program Universal Health Coverage (UHC) telah menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga, tidak semua jenis layanan medis dapat ditanggung oleh BPJS.
Dari itu sangat penting bagi masyarakat mengetahui layanan apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamin oleh BPJS. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga, termasuk memfasilitasi berobat, meskipun ada pembatasan jenis layanan.
Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang jaminan BPJS, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengakses layanan kesehatan. Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan hak kesehatan mereka tanpa terkendala biaya.
“Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga, termasuk memfasilitasi berobat dan memberikan pemahaman tentang layanan yang dijamin oleh BPJS,”jelasnya.
“Seluruh warga Kabupaten Kukar sudah terjamin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan lebih dari 100 persen cakupannya. Pemerintah daerah memastikan setiap orang, termasuk yang tidak terdaftar dalam BPJS, tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP ini yang masih kita bahas lebih lanjut,” tegasnya.
Dampak dilaksankananya program ini Sunggono mengatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat Kukar sudah bisa mengakses semua pelayanan kesehatan diseluruh wilayah Kutai Kartanegara sehingga mengurangi beban biaya yang dikeluarkan saat mengakses program kesehatan di Kukar.
“Pemkab Kukar telah meraih penghargaan UHC Award atas dukungan program JKN, dan Pemkab Kukar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan JKN melalui regulasi dan anggaran,” tutupnya. ADV/Diskominfo Kukar/IL









