Samarinda, Solidaritas – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tengah menghadapi ujian berat. Beban utang senilai kurang lebih Rp400 miliar peninggalan tahun anggaran 2025 kini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Tepian.
Angka fantastis tersebut merupakan akumulasi kewajiban pembayaran atas berbagai kegiatan pemerintahan serta proyek infrastruktur yang telah berjalan di tahun lalu.
Menanggapi situasi pelik ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada media jumat (29/5/2026) mengatakan akan bertanggung jawab dan memastikan bahwa seluruh utang tersebut akan diselesaikan secara bertahap pada tahun 2026 ini.
Andi Harun mengklarifikasi bahwa munculnya beban utang ini murni karena faktor teknis penyesuaian fiskal, bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian.
Masalah ini berakar dari kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, di mana realisasi pendapatan daerah yang diterima Pemkot Samarinda ternyata merosot dan tidak sesuai dengan proyeksi awal saat APBD 2025 disusun.
“Kita loyal mendukung program pemerintah. Akhirnya berdampak karena rencana belanja sudah disusun berdasarkan rencana penerimaan sebelumnya,” terang Andi Harun dengan gamblang.
Ketimpangan antara rencana belanja yang telanjur berjalan dengan menurunnya arus pendapatan inilah yang akhirnya menciptakan defisit anggaran dan menjelma menjadi tumpukan beban utang daerah.
Enggan membiarkan masalah ini berlarut-larut dan mengancam kesehatan keuangan kota di masa depan, sebuah keputusan ekstrem dan berani pun diambil.
Pemkot Samarinda secara resmi memutuskan untuk memprioritaskan sekitar 80 persen alokasi APBD 2026 murni untuk mencuci gudang alias melunasi utang-utang tersebut.
Sementara itu, 20 persen sisanya akan dihemat sedemikian rupa untuk mendanai sektor vital.
“Saya ambil kebijakan 80 persen dari APBD 2026 untuk bayar utang supaya APBD 2027 tetap stabil,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Meski porsi anggaran belanja daerah diperketat secara drastis, Andi Harun memberikan garansi penuh kepada warga Samarinda. Ia menjamin layanan dasar seperti sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga perawatan infrastruktur penting tidak akan terbengkalai dan tetap berjalan normal.
Pihaknya juga memastikan seluruh proses penyelesaian kewajiban finansial ini berjalan di koridor yang bersih tanpa menabrak aturan hukum.
“Yang penting kita laksanakan semua sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak didasari pelanggaran hukum dan semua kegiatan dipergunakan untuk pembiayaan publik,” pungkas Andi Harun menyakinkan publik.
Langkah berani ini diharapkan bisa segera memulihkan urat nadi perekonomian dan stabilitas fiskal Samarinda di tahun-tahun mendatang. Red








