Samarinda,Solidaritas – Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud mengaku prihatin dengan aktifitas penambangan batu bara di areal lokasi Pusat penelitian dan Pendidikan Kebun Raya Universitas Mulawarman di Kebun Raya Samarinda di Tanah Merah Samarinda Utara.
Aktivitas tersebut disebut melibatkan lima alat berat yang beroperasi sejak liburan lebaran, dan saat ini diperkirakan 3,2 Hektare kawasan Kebun raya mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan Ilegal tersebut.
“Ini kegiatan koridoran yang sifatnya merusak,” kata Rudy saat bersilahturahmi dan sharing session bersama awak media, di Gedung Olah Bebaya, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (7/4/2025).
“Saya sudah utus Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk sidak langsung ke lokasi. dan teman-teman dari ESDM langsung bergerak cepat melihat penambangan di hutan Unmul seluas 3,2 hektar,” jelasnya.
Kegiatan penambangan ilegal ini lanjutnya merupakan kegiatan koridoran yang diduga dilakukan oleh entitas yang tidak bertanggung jawab.
Dari itu ia meminta agar aparat terkait yang berwenang segera melakukan penindakan, karena jika dibiarkan maka akan menggangu aktivitas, mahasiswa maupun para akademisi Unmul yang ingin melakukan riset.
“Tentunya ini sangat mengganggu teman-teman Unmul dalam melaksanakan riset,” jelasnya.
Selain itu, aktivitas penambangan ilegal ini juga akan mengganggu kegiatan perkuliahan, sehingga mesti ditindak sesegera mungkin karena kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan.
Sementara itu dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) akhirnya sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan, penyelidikan resmi kini tengah berjalan.
Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David Muhammad, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Kalimantan Timur sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, pada Senin (7/4/2025).
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan data awal terkait aktivitas yang diduga menyalahi aturan.
“Saat ini kondisinya di lapangan memang tidak ada aktivitas tambang, tapi kami tetap perlu memperkuat bukti dan mengumpulkan keterangan saksi. Jika unsur pidana terpenuhi, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata David Muhammad kepada media senin (7/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga mencatat keberadaan alat berat yang sebelumnya terekam di lapangan.
Namun, belum ada penyitaan dilakukan karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
Sementara itu Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, membenarkan adanya kerusakan di wilayah konservasi tersebut, bahkan pihaknya mendapati pembukaan lahan yang cukup masif dalam dua hari terakhir.
“Selama ini kami rutin memantau lewat drone, tetapi sejak 4 hingga 5 April, kami temukan lebih dari 3 hektare area KHDTK yang terdampak pembukaan lahan tambang,” kata Fahmy.
Pantauan tersebut diperkuat oleh laporan mahasiswa kehutanan yang intens memonitor kawasan tersebut.
“Bahkan hingga kini, ada lima eksavator masih aktif beroperasi di area yang sangat dekat dengan batas resmi KHDTK, yang total luasnya mencapai 300 hektare,” terangnya.
HDTK bukan sekadar ruang hijau, tapi juga laboratorium alam bagi mahasiswa dan akademisi Unmul yang sejak lama berjuang menjaga keberlanjutan hutan kota di tengah derasnya arus industri ekstraktif.
Jika penambangan terus dibiarkan menyerobot kawasan konservasi, bukan hanya ekosistem yang terancam, tapi juga masa depan pendidikan dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur. Red









