Kab. Kutai Kartanegara

Fokus Peningkatan Bantuan, Pemkab Kukar Tahun ini Gunakan DTSEN

Bagikan

Kutai Kartanegara,Solidaritas- Program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial Ke depan akan dilakukan penyesuaian khususnya [penyesuaiaan indeks pemberdayaan yang dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemanfaatan DTSEN menjadi kekuatan bagi pengambil kebijakan dalam melaksanakan program kerja prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kaitan ini, Kemensos segera melakukan sejumlah langkah penyesuaian program-program pemberdayaan.

Tahapan yang akan ditempuh, antara lain melalui peningkatan bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem, pemberian akses kepada yang produktif dari segi usia, peningkatan kapasitas keterampilan untuk bisa bekerja lebih produktif dan juga mendorong warga miskin ekstrem untuk mandiri.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman yang mengatakan kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengamanatkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam berbagai program sosial.

“Selama ini pemerintah menggunakan berbagai macam basis data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kemenko PMK. Namun, penggunaan beberapa sumber data ini kerap menimbulkan tumpang-tindih informasi dan perbedaan sasaran,” kata Yuliandris.

Selama ini lanjutnya DTKS digunakan dalam berbagai program bantuan, tetapi masih memiliki keterbatasan dalam menampilkan profil penerima manfaat. Dengan DTSEN, data yang disajikan lebih lengkap dan akurat.

DTSEN telah ditetapkan sebagai data utama, distribusi bantuan sosial (bansos) tahap pertama oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggunakan DTKS. Namun selanjutnya pada tahap kedua, pemerintah mewajibkan penggunaan DTSEN guna memastikan ketepatan sasaran.

Agar proses peralihan berjalan lancar, pemerintah telah melakukan berbagai pelatihan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pihak terkait. Salah satunya melalui Zoom Meeting nasional yang diikuti oleh Kepala BPS, Kepala Dinas Sosial, serta pendamping PKH di seluruh Indonesia.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pelatihan. Secara teknis, verifikasi lapangan akan dilakukan melalui ground check untuk menyatukan data DTKS, P3KE, dan Regsosek, yang kemudian dipadankan dengan data Dukcapil,” jelasnya.

Verifikasi ini dilakukan dengan mengecek kevalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta berbagai variabel sosial-ekonomi penerima manfaat melalui aplikasi SIGMA. Hasilnya akan diperiksa oleh pendamping PKH sebelum akhirnya disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Kementerian Sosial melalui sistem aplikasi.

“Nantinya, data dari Kementerian Sosial akan diteruskan ke BPS untuk kemudian disalurkan ke pemerintah daerah dan OPD yang membutuhkan,” terangnya.

Sebelumnya, perangkat daerah seperti dinas kelautan perikanan dan dinas pertanian serta dinas lainnya menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan penerima manfaat program bantuan. Namun, sistem tersebut dianggap kurang efisien karena tidak memiliki data kesejahteraan secara terperinci. Dengan DTSEN, setiap program bantuan kini cukup merujuk ke satu sumber data yang sudah terintegrasi.

“Ini juga menghilangkan kebutuhan untuk melakukan pemadanan ulang antara DTKS, P3KE, dan Regsosek. Dengan sistem baru ini, data pembangunan berada dalam satu pintu, sehingga lebih efektif dan efisien,” tegas Yuliandris.

Pada tahun 2025, sebanyak 78 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kukar ditargetkan melakukan ground check terhadap ratusan keluarga. Proses ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas data yang lebih baik dan akurat.

“Kami berharap penerapan DTSEN dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan dan mengurangi kesalahan sasaran, sehingga program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. ADV/Diskominfo/Sup


Bagikan

Related Posts