Kutai Kartanegara, Solidaritas- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan dan terus mempercantik akses jalan tembus dari Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menuju Kawasan Karang Paci di Kota Samarinda.
Jalan yang menghubungkan antarkota dan kabupaten tersebut diharapkan bisa jadi jalur penunjang perekonomian masyarakat kalau nantinya bisa diselesaikan.
Akses ini menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin bepergian dari Kukar menuju Samarinda maupun sebaliknya. Akses ini menghubungkan langsung ke Jalan Karang Paci, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
“Sekarang sudah banyak yang menggunakan jalan ini. Waktu tempuhnya lumayan jauh lebih singkat,” kata Ahmad Junaidi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (4/3/2025).
lebih lanjut Ahmad Junaidi mengatakan Dinas Perhubungan Kukar akan terus berupaya meningkatkan fasilitas untuk kenyamanan pengguna jalan, salah satunya dengan memperluas pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Ini tidak saja untuk kenyamanan para pengguna jalan namun juga untuk keselamatan pengguna jalan, tepatnya meminimalisir resiko kecelakaan di malam hari dan tindakan kriminal yang bisa saja terjadi,” kata Junaidi.
Dan pada tahun ini lanjut Junaidi jalur Jongkang-Samarinda menjadi salah satu titik prioritas utama perbaikan dan pemasangan LPJU.
“Penerangan jalan bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi hak masyarakat yang telah membayar pajak,” jelas Junaidi,
Untuk di Tenggarong, Dishub Kukar telah membangun penerangan di delapan kelurahan, termasuk Loa Kulu.
Selanjutnya di jalur dua Tenggarong, hampir 40 lampu yang mati sudah diganti dan terus dalam proses perbaikan.
Selain itu, Junaidi mengatakan untuk wilayah lain seperti Marangkayu, Muara Badak, Sangasanga, dan Anggana juga akan mendapatkan pemasangan LPJU.
Dishub Kukar juga akan menambah penerangan LPJU di beberapa titik sepanjang jalan poros Sebelimbingan.
“Program penerangan ini akan terus kami lakukan pemasangan dan perbaikan secara bertahap, terutama di jalan-jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar,” lanjutnya.
Kewenangan Dishub Kukar lanjut Junaidi, meliputi pengadaan perlengkapan fasilitas jalan, termasuk penerangan, rambu, marka, serta fasilitas keselamatan lainnya. Guna memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman.Adv/Nr








