Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) adalah program pemerintah yang digaungkan pemerintahan Prabowo-Gibran yang bertujuan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang telah mulai secara serempat dilaksanakan di Indonesia pada 10 Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan di 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pemeriksaan kesehatan gratis merupakan program pemerintah yang dapat dilakukan pada hari ulang tahun atau hingga 30 hari setelahnya warga yang berobat, hal ini dimaksudkan agar warga bisa mendeteksi dini masalah kesehatan, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Kusnandar saat ditemui awak media di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, pada Selasa (25/2/2025).

Kusnandar menjelaskan bahwa program ini bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki akun Satu Sehat atau mereka yang datang langsung ke Puskesmas.
“Kami sudah melaksanakan program ini, namun dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Kusnandar menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya melalui kegiatan skrining di 32 Puskesmas yang ada di Kukar, namun kini program tersebut dikemas dalam bentuk yang lebih menarik, sebagai “kado ulang tahun” bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka. Meskipun kami tidak melakukan peluncuran formal, namun program ini sudah berjalan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” jelas Kusnandar.
Terkait dengan sosialisasi, Kusnandar menambahkan bahwa setiap Puskesmas telah menyebarkan informasi mengenai pemeriksaan kesehatan gratis ini. Penyebaran informasi dilakukan melalui flayer-flayer yang dibagikan di media sosial dan media lainnya, tanpa harus melalui Dinas Kesehatan Kukar.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait program tersebut.
Dalam hal pembiayaan, Kusnandar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 akan tetap berlaku, sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah memastikan bahwa masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” pungkasnya. (adv/nur)









