Kab. Kutai Kartanegara

UMKM Terjepit: Biaya Operasional Bengkak di Tengah Lonjakan Harga BBM

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini berada dalam posisi paling rentan akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru.  Kenaikan harga komoditas energi tersebut memicu efek domino yang langsung membengkakkan biaya operasional, mulai dari sektor logistik hingga pengadaan bahan baku. Di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, para pemilik usaha terjepit di antara pilihan sulit: menaikkan harga jual atau mengorbankan margin keuntungan yang kian menipis demi bertahan hidup.
Kondisi dilematis ini salah satunya dialami oleh Budi, pelaku UMKM jajanan tradisional “Ilat Sapi” di Kutai Kartanegara. Budi memasarkan produknya ke berbagai warung dan toko di wilayah Kutai Kartanegara hingga ke daerah sekitarnya.
Untuk menjalankan roda usaha, Budi mengandalkan sebuah kendaraan niaga Suzuki Carry keluaran tahun 1990-an yang setiap hari digunakan untuk distribusi dan pemasaran produk. Ironisnya, kendaraan tua yang secara fungsi sangat layak menggunakan BBM bersubsidi itu justru terpaksa mengonsumsi BBM nonsubsidi.
Pilihan tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena keterbatasan waktu. Sebagai pelaku usaha mikro, Budi harus menjalankan hampir seluruh proses produksi dan pemasaran seorang diri.
“Hampir semua pekerjaan saya kerjakan sendiri. Kalau harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi, waktu produksi akan terganggu. Akibatnya, pesanan bisa terlambat dan pemasaran juga terhambat,” ungkap Budi kepada Solidaritas selasa (16/6/2026).
Beban usaha Budi semakin berat setelah harga Pertamax (RON 92) di Tenggarong melonjak tajam menjadi sekitar Rp16.650 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Kenaikan lebih dari Rp4.000 per liter itu langsung memukul biaya operasional usaha yang sangat bergantung pada mobilitas kendaraan.
Setiap pekan, armada milik Budi harus menempuh perjalanan hingga ratusan kilometer untuk menjangkau warung-warung pelanggan. Distribusi ini dilakukan dengan sistem titip jual (konsinyasi), di mana pembayaran baru diterima setelah produk laku terjual. Sistem ini membuat arus kas usahanya semakin rentan terhadap kenaikan biaya distribusi.
Tekanan tidak berhenti di situ. Di sisi lain, harga bahan baku produksi dan kebutuhan pokok juga terus merangkak naik. Tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan margin keuntungan memaksa Budi mengambil keputusan pahit: merumahkan para pekerjanya karena tidak lagi sanggup membayar upah.
“Semua serba naik. Bahan baku naik, biaya transportasi naik, sementara daya beli masyarakat belum tentu ikut naik. Akhirnya sekarang saya kerjakan sendiri karena sudah tidak sanggup membayar upah pekerja,” keluhnya.
Fenomena yang dialami Budi menunjukkan adanya ketimpangan nyata dalam akses BBM bersubsidi bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Secara teori, subsidi energi ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat dan usaha kecil. Namun dalam praktiknya, keterbatasan waktu dan panjangnya antrean membuat sebagian pelaku UMKM terpaksa membeli BBM non-subsidi yang lebih mahal demi menjaga roda usaha tetap berputar.
Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah, para pelaku usaha sangat berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak. Khususnya, kemudahan akses regulasi terhadap BBM bersubsidi yang ramah terhadap keterbatasan waktu pelaku usaha mikro.
Bagi Budi, setiap liter BBM bukan sekadar bahan bakar kendaraan, melainkan penentu keberlangsungan usaha yang menjadi sumber penghidupan keluarga. Ketika subsidi yang hakiki tidak dapat diakses, beban kenaikan harga BBM berubah menjadi kenyataan pahit yang harus dipikul sendiri oleh para pelaku UMKM di lapangan. (Arian)

Bagikan

Related Posts