Kutai Kartanegara,Solidaritas-Maraknya angka kekerasan terhadap keluarga atau orang terdekat membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melakukan sosialisi tentang bahaya dan ancaman hukuman bagi para pelaku, hal ini dilakukan agar melalui kegiatan tersebut bisa menekan atau meminimal mengurangi angka kekerasan atau kasus yang ada di Kukar.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlak,” kata Hero Suprayetno, Plh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, sabtu (1/2/2025) di Sanga-sanga.
Lebih lanjut Hero mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka Peringatan Merah Putih di Panggung Utama Ekspo Sangasanga.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah, khususnya DP3A Kabupaten Kukar untuk memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dan pencegahan pernikahan anak serta KDRT.
Melalui momentum ini lanjut Hero, DP3A berharap sosialisasi ini memberikan manfaat, terutama bagi para peserta yang hadir untuk bisa lebih mengerti dan memahami lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT.
Di antaranya kekerasan fisik, pentingnya pengetahuan tentang proses peradilan pidana yang berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi.
Di samping itu, ujar Hero Suprayetno, merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat, serta dapat meminimal kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Hero mengatakan banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang di terima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar.
Selain itu pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan.
Hero Suprayetno juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sosialisasi saja, akan tetapi semua bidang yang ada di DP3A untuk memberikan pemahaman serta mensosialisasikan tentang bidang-bidang dalam hal menangani kasus-kasus yang ada di DP3A. Red









