Samarinda, Solidaritas – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Muang Ilir, RT 38, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Amukan si jago merah yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut menghanguskan sedikitnya dua unit rumah warga dan satu unit sepeda motor.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Info Taruna Samarinda (ITS-TRC) beserta jajaran Relawan Kota Samarinda, peristiwa mencekam ini mulai terjadi pada pukul 21.05 WITA.
Api dengan cepat membesar dan baru berhasil dikuasai sepenuhnya oleh petugas gabungan pada pukul 22.10 WITA, setelah perjuangan keras selama 1 jam 5 menit di lapangan.
Api yang berkobar di tengah kegelapan malam langsung menyasar bangunan rumah tunggal milik warga. Berikut adalah rincian dampak kerusakan akibat musibah kebakaran, 2 unit rumah tunggal hangus terbakar, 1 unit sepeda motor lumat jadi arang, dan 2 Kepala Keluarga (KK) dengan total 6 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Petugas memastikan seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat api mulai berkobar.
Kendala Minim Air dan Pemicu Kebakaran
Upaya pemadaman sempat mengalami hambatan serius karena minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian. Kendati demikian, api akhirnya berhasil dijinakkan setelah kekuatan penuh dikerahkan ke titik lokasi.
Alutsista pemadam yang diterjunkan di lapangan meliputi 6 unit armada Tanki Fire Truck dari Disdamkar Samarinda dan PMK Swasta, 12 unit Mesin Portable milik unsur Relawan Samarinda.
Mengenai pemicu kebakaran, dugaan sementara disebabkan oleh adanya arus pendek listrik (korsleting). Namun, untuk kepastian penyebab utama dan asal titik api, saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian setempat.









