Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 10 kabupaten di antara 60 kabupaten di Indonesia dengan biaya hidup atau nilai konsumsi yang tertinggi di Indonesia sepanjang 2022. Posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Biaya hidup di Kabupaten ini mencapai Rp 8,03 juta pada 2022. Angka ini diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.
Besanya biaya hidup di Kabupaten Berau melewati Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp 7,03 juta yang menempati Posisi kedua
Sementara kabupaten dengan biaya hidup tertinggi ketiga dan keempat adalah Jayawijaya dan Belitung Timur, masing-masing Rp 6,66 juta dan Rp 6,62 juta.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa,(13/12/2023) dalam siaran persnya mengatakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Selain itu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, termasuk dalam 10 besar termahal nasional pada 2022 sebesar Rp9,87 juta per bulan.
Peringkat pertama kota di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi, adalah DKI Jakarta dengan biaya hidup Rp14,88 juta per bulan.
Pudji menyebutkan nilai konsumsi survei biaya hidup (SBH) 2022 DKI Jakarta tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp13,45 juta.
Peningkatan itu yang membuat Ibu Kota Negara menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp13,67 juta saat itu.
Pada 2018 pula, Kota Jayapura sempat masuk dalam 10 besar nilai konsumsi tertinggi. “Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan,” ujar Pudji. (Red)









