Samarinda, Solidaritas – Menanggapi lonjakan kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Kota Samarinda, pihak legislatif mulai menaruh perhatian serius dengan mempercepat pembahasan Raperda penanggulangannya.
Melalui Komisi IV, DPRD Kota Samarinda menggandeng berbagai pihak terkait, salah satunya Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI), untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan regulasi ini dibutuhkan agar penanganan HIV dan TB tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat serta dukungan pembiayaan program kesehatan.
“Regulasi ini kami siapkan agar penanganan HIV dan TB lebih terarah, termasuk penguatan sosialisasi serta dukungan pendanaan program kesehatan,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Riska menjelaskan, usulan pembentukan aturan tersebut sebenarnya telah muncul sejak 2023. Namun proses pembahasannya sempat terhenti sehingga belum masuk tahap lanjutan.
Pada periode saat ini, Komisi IV kembali memasukkan raperda tersebut sebagai salah satu prioritas legislasi daerah.
Menurut Riska, keberadaan perda nantinya diharapkan mampu memperjelas tanggung jawab lintas sektor dalam penanganan HIV dan TB. Tidak hanya tenaga kesehatan, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk membantu memutus rantai penularan penyakit.
“Kasus HIV dan TB membutuhkan perhatian serius. Karena itu kami ingin aturan ini segera selesai agar penanganan lebih maksimal,” jelasnya.
Selain mengatur langkah penanggulangan penyakit, raperda tersebut juga akan memuat penguatan edukasi masyarakat terkait bahaya HIV dan Tb sosialisasi dinilai penting agar warga lebih sadar terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan serta upaya pencegahan sejak dini.
Dorongan percepatan pembahasan perda itu juga mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda lainnya dari berbagai daerah pemilihan. Aspirasi mengenai pembentukan regulasi penanganan HIV dan TB disebut kerap muncul saat agenda serap aspirasi masyarakat. Adv









