Kab. Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Targetkan 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Mei

Bagikan

Kutai Kartanegara,Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembentukan 237 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan rampung pada akhir Mei 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, saat usai menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (24/5/2025).

“Alhamdulillah Kukar memiliki 193 desa dan 44 kelurahan dari total 237 itu, baru 46 yang menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi tapi insya Allah, kami sudah melakukan pemetaan dan penjadwalan. Awalnya ditargetkan selesai 31 Mei, namun kini dimajukan menjadi 28 Mei,” ujarnya.

Percepatan itu dilakukan setelah adanya permintaan dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Arianto mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menyesuaikan jadwal musyawarah desa dan kelurahan agar semua koperasi terbentuk tepat waktu.

“Kita tidak berhenti bahkan hari Minggu pun tetap ada kegiatan musyawarah. Mudah-mudahan seluruh desa dan kelurahan bisa menyelesaikan proses pembentukan koperasi Merah Putih sesuai target,” tuturnya.

Ia juga mengakui bahwa tantangan utama terletak pada luas wilayah Kukar dan terbatasnya jumlah tenaga pendamping yang memahami teknis pembentukan koperasi. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Koperasi Provinsi Kaltim untuk membantu pendampingan di beberapa wilayah seperti Muara Badak, Anggana, dan Marangkayu.

“Tenaga pendamping kami yang benar-benar memahami teknis koperasi hanya sekitar 30 orang jadi kami berkoordinasi dengan dinas koperasi provinsi untuk memperkuat pendampingan terutama di daerah yang jauh,” jelasnya.

Selain itu, ia telah meminta Plt Kadis Koperasi Kukar menyusun petunjuk teknis sebagai pedoman bagi pendamping desa jika tidak tersedia pendamping dari dinas koperasi.

Ia mengungkapkan tahap awal pembentukan koperasi cukup dilakukan hingga akhir Mei sementara pengurusan legalitas seperti akta notaris akan dilakukan pada Juni.

Peluncuran koperasi secara nasional dijadwalkan berlangsung Juli oleh Presiden, dan koperasi mulai beroperasi penuh pada Oktober 2025.

Untuk pembiayaan, Arianto menjelaskan desa siap menggunakan dana operasional 3 persen dari Dana Desa (DD). Sementara untuk kelurahan, Pemkab akan mendorong pemanfaatan dana CSR dari perusahaan sekitar.

“Tidak ada keluhan dari kelurahan sejauh ini. Kita juga akan diskusikan lebih lanjut, dan bisa saja dibantu oleh CSR atau melalui dukungan Pemkab,” pungkasnya. ADV/Diskomifo Kaltim/Sup

 


Bagikan

Related Posts