News

DPRD Samarinda Desak Polisi Kejar Aktor Intelektual dan Penadah

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Modus penyamaran rapi bak pekerja proyek resmi yang digunakan oleh sindikat pencurian kabel bawah tanah di Samarinda memicu kegeraman publik.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno, mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan, melainkan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya termasuk menangkap aktor intelektual dan jaringan penadah hasil curian.
Apresiasi tinggi disematkan Suparno kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat meringkus puluhan pelaku pada 25 Oktober 2026 lalu. Ia juga memuji respons taktis Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turun langsung ke lapangan setelah menerima aduan dari warga kota.
Namun bagi Suparno, penangkapan para pekerja kasar di lapangan barulah babak awal dari perang melawan mafia penjarah fasilitas publik ini.
“Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak terhadap pelaku. Termasuk Wali Kota yang tanggap dengan pencurian ini, tindakan mereka merusak fasilitas publik,” ujar Suparno saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Samarinda ini menegaskan bahwa aksi nekat membongkar badan jalan protokol tidak mungkin berdiri sendiri. Ada rantai pasok ekonomi gelap yang menggerakkannya, mulai dari penyedia modal, perancang modus operandi, hingga penadah yang menampung tembaga curian tersebut.
“Kasus ini harus diusut sampai jelas. Kalau ada pihak lain yang terlibat, tentu perlu diperiksa juga agar penanganannya tidak hanya menyasar orang yang melakukan pencurian langsung di lapangan,” kata Suparno dengan nada tegas.
Dampak destruktif dari kejahatan ini pun terbilang masif. Sejumlah ruas jalan utama kota kini bopeng dan rusak akibat dibongkar paksa secara ilegal oleh para pelaku, seperti di Jalan AM Sangaji (Sungai Pinang), serta Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Bung Tomo (Samarinda Seberang).
Kerugian nyata yang dialami warga Samarinda pun tidak bisa lagi hanya dihitung dari nominal meteran kabel yang raib. Efek domino dari rusaknya infrastruktur jalan dan potensi lumpuhnya jaringan utilitas penting kini tengah membayangi.
“Sejauh ini kita belum tahu kerugiannya, selain infrastruktur yang rusak. Apakah kabel yang dicuri berpengaruh terhadap jaringan internet? Belum ada yang tahu,” pungkas Suparno, menekankan perlunya audit dampak menyeluruh dari instansi terkait.
Melalui momentum pembongkaran kasus ini, DPRD Samarinda berharap penegakan hukum yang agresif hingga ke tingkat penyandang dana mampu memberikan efek jera absolut. Ke depan, langkah hukum dan perbaikan fisik jalan harus berjalan beriringan demi mengembalikan kenyamanan serta melindungi aset publik milik warga Kota Tepian. Adv

Bagikan

Related Posts