Samarinda, Solidaritas – Angka Rp3,3 triliun tentu bukan jumlah yang kecil. Namun, bagi sebuah kota yang sedang bergeliat membangun seperti Samarinda, menyusun anggaran sebesar itu di tengah kondisi ekonomi yang menantang membutuhkan ketelitian tingkat tinggi.
Di balik deretan angka di atas kertas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, ada hajat hidup seluruh warga Kota Tepian yang sedang dipertaruhkan.
Sadar akan tanggung jawab besar tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda kini mulai bergerak cepat. Mereka mulai membuka dan membedah lembar demi lembar dokumen usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Misi mereka jelas: memastikan proyeksi anggaran jumbo tersebut disusun secara realistis, efisien, dan yang paling penting, benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Proses bedah anggaran ini diawali dengan analisis mendalam secara internal oleh para wakil rakyat, sebelum nantinya mereka duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujar Abdul Rohim., Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda.
Jika dicermati, proyeksi APBD TA 2027 sebesar Rp3,3 triliun ini sebenarnya mengalami kenaikan tipis sekitar Rp100 miliar dibandingkan dengan APBD TA 2026 yang berada di angka Rp3,18 triliun. Bagi Abdul Rohim, pertumbuhan yang terbatas ini adalah cerminan dari kondisi fiskal daerah yang saat ini memang sedang menghadapi tantangan cukup berat.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2026, memang ada kenaikan tetapi tidak terlalu besar, kurang lebih sekitar Rp100 miliar saja,” jelasnya lagi.
Oleh karena itu, Banggar menilai sikap kritis sangat diperlukan. Target pendapatan dan belanja daerah tidak boleh disusun dengan rasa optimisme yang berlebihan (over-optimistic). Di tengah keterbatasan ini, efisiensi dan ketepatan sasaran alokasi dana menjadi kunci utama yang tidak boleh ditawar.
Meski ruang gerak anggaran terbilang ketat, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Parlemen berjanji akan mengawal agar APBD 2027 tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik primer—seperti kesehatan dan pendidikan—serta memastikan proyek-proyek infrastruktur strategis kota tidak mangkrak dan tetap berlanjut.
Lebih dari itu, dokumen anggaran ini juga harus mampu menangkap dan mengakomodasi aspirasi langsung yang selama ini disuarakan oleh warga Samarinda di lapangan.
Setelah seluruh proses kajian internal di tingkat Banggar ini rampung, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat kerja bersama TAPD Pemkot Samarinda. Pertemuan lintas lembaga ini nantinya akan menyelaraskan asumsi makro ekonomi, merapikan detail rancangan, hingga akhirnya bermuara pada penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS.
“Target kami bukan sekadar menyusun angka, tetapi memastikan APBD 2027 benar-benar memberi dampak konkret bagi pembangunan kota. Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” pungkas Abdul Rohim menyiratkan optimisme demi kemajuan Samarinda. Adv









