Samarinda, Solidaritas – Menembus jalanan Kota Samarinda belakangan ini kian membutuhkan kesabaran ekstra. Suara klakson yang bersahutan, antrean panjang di lampu merah, hingga sulitnya mencari ruang parkir yang kosong telah menjadi menu harian warga Kota Tepian. Samarinda sedang menghadapi kenyataan pahit, ruang jalanan kota semakin menyempit di tengah lautan kendaraan pribadi yang terus membeludak.
Kondisi ini bukan tanpa alasan. Bayangkan saja, dengan jumlah penduduk Samarinda yang kini menyentuh angka kisaran 800 ribu jiwa, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di kota ini justru dilaporkan hampir menyamai, bahkan berpotensi melampaui jumlah warganya sendiri.
Sebuah perbandingan yang mengkhawatirkan jika seluruh kendaraan tersebut turun ke aspal secara bersamaan.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengharapkan kehadiran moda transportasi massal yang diharapkan mampu menjadi jalan keluar dari persoalan macet yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Langkah konkret pun disuarakan oleh parlemen. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menghadirkan moda transportasi massal pada tahun depan sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus mengatasi persoalan parkir di Kota Tepian.
Menurut Deni, ketergantungan tinggi warga terhadap kendaraan pribadi terjadi bukan tanpa sebab. Hingga detik ini, masyarakat seolah tidak punya pilihan lain akibat belum tersedianya alternatif transportasi umum yang memadai, aman, dan nyaman.
“Bayangkan jika seluruh kendaraan itu digunakan secara bersamaan. Jalan yang ada tentu tidak akan mampu menampung. Karena itu, kami mendorong agar moda transportasi massal bisa diwujudkan tahun depan sehingga masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, opsi untuk memperluas atau menambah ruas jalan baru di tengah kota sudah sangat terbatas. Jika dibiarkan tanpa alternatif, jalanan Samarinda dipastikan akan semakin terkunci oleh kepungan kendaraan.
Bagi pihak legislatif, transportasi publik yang layak adalah bagian dari pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah.
Warga Samarinda tentu mendambakan sebuah ekosistem kota di mana mereka bisa bepergian dengan tenang, mudah diakses, tanpa perlu pusing memikirkan kemacetan atau jengkel mencari tempat parkir. Kini, bola salju itu ada di tangan pemerintah kota untuk mewujudkan sistem transportasi massal impian tersebut tahun depan.
“Kalau tidak ada transportasi massal, masyarakat mau menggunakan apa? Sementara penambahan ruas jalan sampai hari ini juga sangat terbatas. Otomatis masyarakat tidak punya pilihan selain memakai kendaraan pribadi,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran transportasi massal juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurai persoalan parkir yang selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di sejumlah titik di Samarinda.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota menjadikan penyediaan transportasi massal sebagai prioritas program pada tahun depan. Menurutnya, layanan transportasi publik merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Ini merupakan layanan publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah kota. Sebagai sebuah kota, Samarinda memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan dasar bagi masyarakat, termasuk transportasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses,” pungkasnya. Adv