Kota Samarinda

Atasi Keluhan Menahun Orang Tua, Disdikbud Kaltim Resmi Larang Sekolah Berbisnis Seragam

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Memasuki tahun ajaran baru, para orang tua murid di Kalimantan Timur kini bisa bernapas lebih lega. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim resmi melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah ini untuk berjualan seragam sekolah.
Kebijakan ini diambil demi mengakhiri keluhan menahun para orang tua terkait tingginya biaya pendidikan saat menyekolahkan anak mereka.
Larangan resmi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III yang mulai disebarluaskan pada awal Juli 2026. Lewat aturan tegas ini, pihak sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan tidak boleh lagi mengoordinasi penjualan seragam, apalagi mengarahkan orang tua untuk membeli di toko tertentu.
Sebagai gantinya, Pemprov Kaltim hadir membawa solusi nyata. Melalui program Gratispol, pemerintah akan membagikan 65 ribu paket seragam nasional secara gratis langsung kepada para siswa baru.
“Pemberian seragam secara gratis ini merupakan salah satu perwujudan program prioritas Gubernur Kalimantan Timur dalam upaya pemerataan akses pendidikan bermutu,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, di Samarinda.
Meski seragam nasional sudah ditanggung penuh oleh pemerintah, untuk jenis seragam lain—seperti seragam batik atau olahraga khas sekolah—penyediaannya dikembalikan sepenuhnya kepada tanggung jawab orang tua masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak sekolah.
Armin juga mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan baru ini. Jika ada sekolah yang nekat melanggar dan tetap melakukan praktik jual-beli seragam, Pemprov Kaltim tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah afirmatif ini diharapkan tidak hanya sekadar meringankan beban dompet orang tua di perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di pelosok daerah. Dengan hilangnya biaya seragam yang kerap menjadi batu sandungan, angka anak putus sekolah di Kaltim diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.
Pada akhirnya, kebijakan peduli pendidikan ini menjadi investasi jangka panjang pemerintah daerah. Khususnya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Bumi Etam yang unggul dan siap menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Red

Bagikan

Related Posts