Samarinda, Solidaritas – DPRD Kota Samarinda mengingatkan bahwa lonjakan kasus HIV akan menjadi bom waktu bagi keuangan daerah karena biaya pengobatan yang harus ditanggung seumur hidup.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menekankan bahwa tingginya angka penularan ini berdampak langsung pada membengkaknya beban anggaran negara dan daerah untuk membiayai pasokan obat-obatan jangka panjang.
Karakteristik penanganan HIV sangat berbeda dengan penyakit menular lainnya, sehingga memerlukan perencanaan anggaran yang sangat besar.
Pasien HIV wajib mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) seumur hidup tanpa putus, berbeda dengan penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masa pengobatannya terukur dan bisa sembuh total. Selain itu Dari total 4.000 kasus HIV yang tercatat di Kota Samarinda, baru sekitar 2.000 orang yang terpantau rutin berobat
“Jika 2.000 warga lainnya yang belum mendapat penanganan optimal mulai mengakses layanan medis, beban anggaran kesehatan dipastikan akan melonjak dua kali lipat.
Menyelamatkan Produktivitas Anak Bangsa,” kata Ismail Latisi, Sabtu 27 Juni 2026.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Generasi muda yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan menelurkan karya, justru berisiko menjadi beban negara akibat penurunan produktivitas akibat masalah kesehatan.
Kolaborasi masif sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan di kelompok usia produktif.
Ismail menerangkan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan komitmen banyak pihak. Sebab, akar masalah penularan tidak hanya berada pada aspek kesehatan semata, melainkan juga dipengaruhi oleh perilaku berisiko tinggi.
Ismail menekankan pentingnya membagi peran antara pengobatan dan pencegahan sedini mungkin di masyarakat.
Pemerintah Kota Samarinda harus bertindak cepat membagi komando penanganan HIV secara tegas dan terintegrasi, Dinas Kesehatan wajib mengerahkan seluruh sumber daya untuk fokus pada penanganan medis dan pengobatan pasien.
Sementara Dinas Pendidikan harus berani mengambil langkah progresif dengan mengintegrasikan materi edukasi HIV dan TBC langsung ke dalam kurikulum sekolah sebagai instrumen pencegahan sejak dini.
Langkah taktis ini tidak akan berjalan maksimal tanpa peran aktif tokoh masyarakat yang berada di garda terdepan dalam memberikan penyuluhan sosial, demi membentengi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi munculnya kasus-kasus baru di lingkungan masyarakat.Usulan Fasilitas Rehabilitasi
Mengingat tingginya persentase penularan pada kelompok LSL, Ismail mengusulkan penyediaan fasilitas khusus berupa panti rehabilitasi. Langkah ini dipandang sebagai upaya pendampingan perilaku sekaligus menekan laju penularan infeksi baru.
“Begitu dibuat panti rehabilitasi, saat direhab, ada proses pengobatan yang dilakukan. Harapannya, mereka menyadari agar perilaku berisiko ini tidak menularkan ke orang lain,” ujar Ismail pada Sabtu (27/6/2026). Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menormalisasi perilaku tersebut.
Meski mendesak adanya pengawasan ketat terhadap perilaku seks berisiko, DPRD Samarinda dengan tegas meminta warga kota untuk tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pengidap HIV tidak boleh dikucilkan atau menerima perlakuan diskriminatif yang merusak mental mereka.
“Ketika ada orang yang terkena HIV, jangan juga kita melakukan bullying (perundungan) dan memberikan stigma negatif kepada mereka,” pungkas Ismail Latisi. Adv