DPRD Samarinda

Gempuran Digital Ancam Anak dan Perempuan, DPRD Samarinda Minta Penguatan Pengawasan Siber Oleh Kepolisian

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Transformasi digital yang semakin masif di tengah masyarakat kini membawa ancaman serius bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Anggota legislatif dari DPRD Kota Samarinda menyoroti peningkatan risiko kejahatan seksual berbasis digital yang kian mengkhawatirkan.
Modus operandi para pelaku kini disebut bergerak secara tersembunyi melalui berbagai platform, mulai dari grup percakapan tertutup hingga ruang virtual anonim yang sangat sulit diawasi oleh otoritas maupun orang tua. Celah pengawasan inilah yang dimanfaatkan predator daring untuk menyebarkan konten asusila hingga melakukan eksploitasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi fenomena ini.
“Sekarang banyak ruang digital tertutup yang sulit dilacak, tapi justru menjadi tempat penyebaran konten berbahaya,” ujar Samri di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Menyikapi ancaman ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk memperketat garda pertahanan melalui penguatan patroli siber guna menyisir dan menindak tegas akun-akun penyebar konten asusila hingga ke akarnya.
Fokus utama harus diarahkan pada pengejaran jaringan predator daring yang kian lihai memanfaatkan celah pengawasan digital untuk mengincar perempuan dan anak-anak sebagai sasaran empuk.
Namun, penindakan hukum saja tidaklah cukup; diperlukan edukasi literasi digital yang masif bagi masyarakat. Pasalnya, teknologi yang berkembang tanpa pengawasan ketat dan pemahaman yang memadai hanya akan menjadi bom waktu yang mampu memicu kerusakan psikologis permanen bagi para korbannya.
Samri juga menambahkan bahwa meski perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh karena korban dari kejahatan ruang siber kini juga menyasar laki-laki.
Dukungan serupa juga muncul dari pihak provinsi, di mana DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah terus menggodok aturan perlindungan, termasuk dukungan terhadap pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah umur guna menciptakan ruang maya yang lebih sehat dan aman. Red

Bagikan

Related Posts