News

Drama Dini Hari, Ketika Keluarga Menjadi “Duri” dalam Toko Bawang

Bagikan

Samarinda, Solidaritas- Pepatah lama “pagar makan tanaman” biasanya hanyalah kiasan tentang pengkhianatan. Namun, bagi seorang pemilik toko di Jalan Soekarno-Hatta KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, pepatah itu menjelma menjadi kenyataan pahit yang menyesakkan dada. Bukan orang asing yang mengusik ketenangannya, melainkan kerabat sendiri yang tega “menguliti” isi tokonya di saat fajar belum lagi menyingsing.
Bagi US (38), bau bawang adalah aroma keseharian yang menjanjikan nafkah. Namun, di penghujung Januari ini, aroma itu berubah menjadi amis. Bukan karena busuknya komoditas dagang di Toko NZM Grosir miliknya, melainkan karena busuknya sebuah kepercayaan yang dikhianati oleh orang-orang terdekatnya sendiri.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki kepada media melalui siaran Persnya mengatakan kejadian berawal pada sabtu (24/01) dini hari, jarum jam baru saja melewati pukul 02.45 WITA. Jalan Soekarno-Hatta KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, masih terlelap dalam dingin.
Tempat dagangan korban yang saat itu kosong didatangi oleh para pelaku menggunakan  sebuah mobil pikap , mereka merapat dengan senyap ke depan toko US. Empat bayangan bergerak taktis, mengangkut puluhan karung hasil bumi: 10 karung bawang merah, 10 karung bawang putih, dan satu karung bawang bombay.
Aksi itu tampak seperti operasional bisnis biasa, jika saja US berada di sana. Namun, saat itu toko sedang kosong, dan “operasi” tersebut adalah sebuah pencurian terencana.
“Besok paginya barulah korban terkejut saat melakukan pengecekan stok daganganya jauh berkurang , korban lalu memeriksa rekaman CCTV. Di situlah  terungkap bahwa sebelumnya istri dan mertuanya lah yang mengambil stok barang yang hilang,” kata Baihaki.
Ironi “pagar makan tanaman” tak lagi sekadar pepatah bagi US. Kerugian materiil sebesar Rp6 juta mungkin bisa ia cari gantinya, namun luka akibat pengkhianatan sang istri yang seharusnya menjadi “tulang rusuk” dan mertua yang menjadi orang tua kedua, meninggalkan bekas yang jauh lebih dalam.

Penyelidikan Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat. Berbekal bukti visual dan laporan korban, tim Reskrim mengamankan RU dan SA pada Kamis (29/01). Di tangan mereka, polisi menemukan puluhan karung bawang yang menjadi bukti bisu; barang-barang itu bahkan belum sempat mereka uangkan.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini ternyata merupakan istri dan mertua pelapor,” jelas Baihaki.
Kini, dinginnya lantai sel menjadi tempat perenungan bagi RU dan SA. Mereka dijerat pasal pencurian dalam keluarga, sebuah proses hukum yang menandai titik nadir hubungan mertua, menantu, dan suami-istri. Di sudut lain, polisi masih memburu dua rekan mereka yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Drama di Jalan Soekarno-Hatta ini meninggalkan pesan getir bagi warga Samarinda: bahwa terkadang, ancaman terbesar bagi apa yang kita bangun bukan datang dari jauh, melainkan dari mereka yang duduk satu meja makan dengan kita. Red

Bagikan

Related Posts