Kota Samarinda

Menepis Kabar “Sunat” Anggaran, Ini Strategi di Balik Skema Baru Probebaya 2026

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Desas-desus mengenai pemotongan dana Program Pemberdayaan Berbasis Rukun Tetangga (Probebaya) sempat memicu kekhawatiran di tingkat akar rumput. Kabar bahwa anggaran yang biasanya utuh kini “disunat” hingga 40 persen menjadi perbincangan hangat di gang-gang pemukiman warga Samarinda di awal tahun 2026 ini.

Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, segera meluruskan benang kusut tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa angka Rp100 juta per RT yang menjadi komitmen pemerintah tidak berkurang sepeser pun. Apa yang terjadi sebenarnya bukanlah pemotongan, melainkan sebuah “seni” mengelola keuangan daerah di tengah ruang fiskal yang semakin sempit.
Andi Harun menjelaskan bahwa pemerintah kota kini menerapkan skema 60:40. Artinya, 60 persen anggaran dikucurkan melalui APBD Murni, sementara 40 persen sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan.
“Ini bukan pemotongan. Ini adalah manajemen adaptasi. Jika masyarakat melihat di APBD Murni hanya ada 60 persen, itu benar secara administratif. Tapi kalau disebut dipotong dari 100 menjadi 60, itu sama sekali tidak benar,” tegas Andi Harun.
Strategi ini diambil sebagai respons atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dengan membagi termin pencairan, Pemkot Samarinda memiliki fleksibilitas untuk mendahulukan belanja daerah yang sifatnya mendesak tanpa mengorbankan program prioritas seperti Probebaya.
Secara logika pelaksanaan, Andi Harun memaparkan bahwa tidak semua kegiatan RT dilaksanakan secara serentak di awal tahun. Banyak program warga yang baru berjalan pada medio Agustus hingga Desember.
“Kegiatan yang jadwal pelaksanaannya di akhir tahun, porsi 40 persennya kita taruh di APBD Perubahan. Uangnya bisa kita manfaatkan dulu untuk kepentingan mendesak lainnya. Jadi, ini soal efisiensi waktu dan kapasitas fiskal,” tambahnya.
Rupanya, “sabuk pengaman” anggaran ini tidak hanya dikenakan pada Probebaya. Pemkot Samarinda juga melakukan penyesuaian pada pos belanja lain, termasuk belanja operasional pemerintah yang disesuaikan hingga 20 persen.
Meskipun ada pergeseran waktu pencairan, Andi Harun menjamin bahwa hak-hak masyarakat dan pegawai tidak akan hilang. Semua akan dibayarkan dan diadministrasikan secara lengkap saat APBD Perubahan nanti.
Melalui langkah ini, Andi Harun berharap masyarakat tidak termakan isu yang keliru. Baginya, transparansi mengenai strategi adaptasi APBD ini sangat penting agar tidak terjadi kegaduhan akibat kurangnya pemahaman mengenai manajemen keuangan publik.
Bagi warga yang ingin memantau perkembangan program ini dan program pembangunan kota lainnya, informasi resmi dapat diakses melalui Portal Resmi Pemerintah Kota Samarinda.
Di tengah dinamika ekonomi yang menantang di tahun 2026, Samarinda mencoba tetap tegak dengan strategi yang realistis; memastikan pembangunan di tingkat RT tetap berjalan 100 persen, meski harus melalui ritme yang berbeda. Red

Bagikan

Related Posts