Kutai Kartanegara,Solidaritas –Koperasi Merah Putih di Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani karet dan sawit dalam mendapatkan harga yang lebih adil untuk hasil panen mereka.
Selama ini, petani di desa tersebut hanya bergantung pada tengkulak yang menentukan harga seenaknya, sehingga merugikan petani. Dengan kehadiran koperasi ini, diharapkan petani dapat memperoleh harga yang lebih wajar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Desa Prangat Selatan di Kecamatan Marangkayu telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada 27 Mei 2025 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat.
Koperasi ini bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan beberapa kegiatan usaha, antara lain pembelian hasil perkebunan seperti karet dan sawit masyarakat untuk meningkatkan pendapatan petani dan memotong mata rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani.
Dengan membeli hasil pertanian masyarakat dengan harga wajar, dipastikan masyarakat akan lebih baik kehidupanya sehingga pedapatan yang mereka dapat bisa diandalkan
Hal ini diungkapkan Sarkono kepala desa Prangat Selatan kepada media disela-sela rapat evaluasi Strata Daya di hotel Elt Tenggarong, Rabu (28/5/2025)
Lebih lanjut Sarkowo mengatakan untuk mewujudkan hal itu Desa Prangat telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih sesuai instruksi presiden Prabowo melalui Impres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Inpres ini menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pembentukan koperasi ini.
“Alhamdulillah di desa Prangat Selatan Koperasi merah putih telah berhasil dibentuk, dan Koperasi Merah Putih desa Prangat Selatan sudah masuk dalam target pembentukan Koperasi Merah putih di Kutai Kartanegara sebanyak 237 wilayah, termasuk 193 desa dan 44 kelurahan, Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” kata Sarkowo.
Pengurus koperasi dipimpin oleh Agus, seorang pemuda berpendidikan dan mandiri secara ekonomi, didampingi oleh Ibu Linda sebagai perwakilan perempuan. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Prangat Selatan dan menjadi salah satu pilar ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih di Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani karet dan sawit dalam mendapatkan harga yang lebih adil untuk hasil panen mereka. Selama ini, petani di desa tersebut hanya bergantung pada tengkulak yang menentukan harga seenaknya, sehingga merugikan petani.
Dengan kehadiran Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat memangkas peran tengkulak dan memberikan harga yang lebih wajar bagi petani. Koperasi ini juga akan memperluas perannya dengan menampung tandan buah segar (TBS) sawit, mengelola unit simpan pinjam, dan membuka grosir desa untuk penyediaan sembako.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menekankan bahwa koperasi ini tidak akan bersaing langsung dengan UMKM lokal, melainkan bertindak sebagai pemasok guna mendukung toko-toko milik warga. Selain itu, koperasi juga akan membantu penyediaan pupuk untuk petani karet, sawit, dan hortikultura, sehingga memudahkan petani dalam memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Prangat Selatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar. Ia menyebutkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program percepatan di Kabupaten Kukar, dengan target terbentuknya Koperasi Merah Putih di 237 wilayah, termasuk 193 desa dan 44 kelurahan.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Prangat Selatan. ADV/DPMDKukar/IL










