News

Diduga Salah Diagnosis di Puskesmas Lempake, Usus Buntu Bocah 6 Tahun Pecah hingga Bernanah

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Seorang anak berusia enam tahun di kawasan Lempake, Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat usus buntunya pecah dan bernanah. Peristiwa tragis ini diduga terjadi setelah korban mengalami kesalahan diagnosis saat berobat di puskesmas setempat.
Mirisnya, pemeriksaan awal terhadap bocah tersebut diketahui hanya dilakukan oleh dokter internship (magang). Meski demikian, manajemen Puskesmas Lempake bersikeras mengklaim bahwa seluruh proses penanganan pasien sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tidak terima dengan jawaban tersebut, keluarga korban kini mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak puskesmas enggan mengakui kekeliruan mereka.
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Sulung Nugroho, orang tua korban. Ia terus bolak-balik mendatangi Puskesmas Lempake untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi kritis yang menimpa buah hatinya.
Kejadian bermula pada 8 Juli lalu saat korban dibawa berobat ke Puskesmas Lempake dengan keluhan sakit perut. Kala itu, tim medis mendiagnosis sang anak hanya menderita sakit lambung atau maag. Korban pun dipulangkan dan hanya diberi obat jalan.
Meski kondisi sang anak terus memburuk, diagnosis tim medis puskesmas tidak berubah. Pasien tetap diminta mengonsumsi obat maag tanpa adanya tindakan pemeriksaan penunjang lainnya.
Khawatir melihat sang anak terus meringis kesakitan, keluarga akhirnya memutuskan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Dirgahayu untuk mendapatkan pemeriksaan komprehensif. Bak disambar petir, hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) pihak rumah sakit justru menunjukkan fakta sebaliknya.
Korban menderita penyakit usus buntu parah yang kondisinya sudah pecah serta bernanah. Akibat keterlambatan penanganan ini, tim dokter RS Dirgahayu langsung mengambil tindakan operasi besar darurat demi menyelamatkan nyawa bocah tersebut.
Ironisnya, saat Sulung mendatangi puskesmas untuk meminta penjelasan, ia mengaku mendapatkan respons yang kurang menyenangkan. Pihak puskesmas justru mempersilakan keluarga korban untuk memviralkan kasus tersebut.
“Saya melihat kalau puskesmas tidak mengakui ini, artinya ya mungkin ke depan akan kita lakukan upaya hukum. Karena ini ada kerugian secara materiel terhadap anak saya, yang tergadaikan masa depannya karena (perutnya) sudah dibelah dan sebagainya. Ya itu yang menjadi masalah saya,” ujar Sulung Nugroho saat memberikan keterangan.
Sulung juga menyesalkan sikap petugas kesehatan yang sempat menantang keluarganya.
“Kalau dia bukan yang menangani ya jangan nantang viral, maksudnya biarlah orang yang menangani itu yang menyatakan. Kalau memang dia yang menangani, tapi sampai sekarang saya tidak pernah bertemu dengan orang yang menangani anak saya selama dua kali itu, yang disebut sebagai dokter internsip tadi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Pihak keluarga sebenarnya telah melakukan upaya mediasi bersama manajemen puskesmas. Namun, dokter internship yang menangani korban sejak awal dilaporkan mangkir dan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Alih-alih mengevaluasi kinerja tim medisnya, Puskesmas Lempake justru mengeluarkan surat hasil audit klinis internal yang menyatakan penanganan medis terhadap pasien pada periode tersebut sudah sesuai prosedur baku.
Di sisi lain, Plt Kepala Puskesmas Lempake, Komang Ayu Indah Ardhani, enggan membeberkan detail pemeriksaan dengan dalih kerahasiaan dokumen pasien. Ia hanya menegaskan penanganan awal sudah benar.
“Bahwa kami puskesmas telah melayani sesuai prosedur, itu saja yang bisa kami sampaikan. Mohon maaf, itu kerahasiaan medis, tidak bisa memberitahukan kepada teman-teman (media). Jadi yang bisa saya infokan kepada teman-teman semua, kami sudah melayani sesuai dengan prosedur,” tegas Komang Ayu.
Saat ini, setelah menjalani perawatan intensif selama sepuluh hari pasca-operasi besar di rumah sakit, kondisi bocah malang tersebut dilaporkan mulai membaik dan memasuki masa pemulihan.
Kendati demikian, pihak keluarga menegaskan masih menunggu itikad baik dari pihak manajemen puskesmas sebelum benar-benar membawa kasus dugaan kelalaian medis ini ke ranah hukum. Red

Bagikan

Related Posts