Kutai Kartanegara, Solidaritas- Meskipun ada efisiensi anggaran namun dipastikan tidak menggangu sisten kerja di pemerintahan Kutai Kartanegara, termasuk penyaiapn pos anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi PNS maupun Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemkab Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan tetap memprioritaskan program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, sembari melakukan efisiensi pada pos anggaran yang tidak termasuk dalam kategori prioritas.
“Kami akan menyesuaikan volume kerja dengan anggaran yang tersedia, namun prinsipnya kami akan memaksimalkan program kerja agar pembangunan tetap merata di semua Kecamatan, khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini,” kata Sunggono Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut Sunggono mengatakan bahwa akan ada penyesuaian dalam anggaran belanja non-prioritas, komitmen untuk memberikan THR tetap dipertahankan.
“Sama seperti tahun sebelumnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Insya Allah, Jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar Rp1 juta per orang,” Jelas Sunggono.
Meski demikian, Sunggono saat ini Pemkab Kukar tetap memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Alokasi dana untuk program penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak akan dikurangi.
“Program prioritas seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan masuk dalam Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga anggarannya harus tetap terjaga,” tambahnya.
Sunggono juga mengingatkan bahwa dalam hal efisiensi ini Pemkab Kukar tetap harus menyesuaikan anggaran dengan kebijakan nasional, beberapa pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas akan dikurangi, mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas akan disesuaikan,” tegasnya. ADV/Diskominfo Kukar/Sup









