Samarinda,Solidaritas- Walikota Samarinda Andi Harun geram ketika menemukan praktik pungli yang dilakukan jajaranya dalam mengelola parkir disejumlah tempat di Kota Samarinda. Politisi Gerindra yang telah diumumkan KPU sebagai pemenang pilkada 2024 ini langsung diperintahkan kepada Assisten II dan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jika Kadis Perhubungan atau Kabid Parkir mengatakan tidak tahu, itu sangat mengecewakan. Lalu, apa sebenarnya pekerjaan mereka? Jika mereka tahu tetapi tidak melakukan tindakan, atau lebih buruk lagi tidak melaporkan keadaan ini kepada pimpinan, maka itu sangat buruk dan tidak dapat diterima,” Kata Andi Harun saat melakukan Sidak Parkir di jalan Abul Hasan Rabu (8/1/2025).
Pada Sidak yang diikuti sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemkot Samarinda itu Andi Harun menemukan fakta adanya bahwa tidak adanya pengawasan terhadap para juru parkir yang bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir.
“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli, ditambah lagi dengan adanya setoran parkir yang masih menggunakan metode manual, yang rentan disalahgunakan,” tegas Andi Harun.
Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting oleh pemecahannya. Wali Kota Andi Harun pun memanggil kembali pihak terkait untuk membahas langkah-langkah perbaikan.
Wali Kota Andi Harun mengungkapkan dirinya sudah lama mengamati kondisi parkir di lapangan. Dirinya mengetahui secara pasti lokasi-lokasi yang menjadi masalah.
“Saya sudah mengamati langsung di lapangan. Jika malam hari, parkir pembohong sering ditemui di sepanjang Hidayatullah. Sementara itu, di siang dan sore hari, titik-titiknya membentang di sepanjang Jalan Mulawarman, hingga di depan Mall Mesra Indah. Kondisinya hampir sama di setiap kawasan yang terbuka di tepi jalan umum,” ujarnya.
Ia menilai bahwa Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Parkir seharusnya mengetahui kondisi ini, karena titik-titik parkir tersebut sudah sangat jelas terlihat.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan parkir di Samarinda.
“Saya setuju jika masyarakat setempat diberdayakan sebagai jukir tetapi harus resmi. Jika perlu, mereka harus diberikan kehormatan yang setara dengan UMR,” tuturnya.
Ia memerintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dari tingkat staf hingga ke tingkat Kepala Dinas.
“Saya sudah memerintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk memeriksa semua pihak terkait dari bawah hingga atas. Kalau penyelidikan ini tidak cukup hanya dengan Inspektorat, saya akan turunkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah tegas, Andi Harun juga menegaskan bahwa setiap setoran dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar.
“Setiap uang yang diterima dari jukir harus langsung disetorkan ke rekening yang telah ditentukan, baik itu ke rekening RKUD atau ke rekening penampungan yang sah,” tutupnya. (Pia)









