News

Komitmen Pembangunan Hijau Kaltim Melalui FCPF-CF, Model Pengurangan Emisi Karbon Pertama di Asia Pasifik

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serius menyalurkan dana sebesar Rp150 miliar kepada 441 desa pada tahun 2024, menegaskan komitmen Kaltim dalam dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Keseriusan ini menunjukan keteladanan Pemprov Kaltim Sebagai pionir di Asia Pasifik dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan visi pembangunan hijau.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur (DDPI Kaltim), Prof. Daddy Ruhiyat  dalam jumpa pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Senin 2 Desember 2024.

Lebih lanjut Daddy mengatakan bahwa Pemprof Kaltim sejak 2010 telah membangun fondasi kuat untuk program pembangunan hijau.

“Komitmen ini telah mengubah paradigma tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang diperkuat melalui berbagai regulasi dan kebijakan pertumbuhan ekonomi sosial dan lingkungan,” Kata Prof. Daddy.

Untuk mendukung Kaltim hijau berkelanjutan itu, Pemprov Kaltim telah menerbitkan peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau.

“Kaltim berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan menyelaraskan aspek ekonomi dan lingkungan, sehingga mengurangi ancaman perubahan iklim,” jelas Daddy.

Dengan adanya Pergub Nomor 22 tahun 2011 ini, Kaltim membentuk lembaga Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, untuk mendukung realisasi Kaltim hijau dan berkelanjutan pada 2011 lalu, yang melibatkan instansi pemerintah, sektor perkebunan, sektor pertambangan, sektor kehutanan, perguruan tinggi dan masyarakat lokal.

Untuk menuju Kaltim hijau ini lanjut Dandy Kaltim juga melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional, salah satunya GCF Task Force sebuah forum yang mendukung pembangunan rendah karbon di tingkat global.

Keterlibatan Kaltim di forum internasional, menurutnya dapat memudahkan dari sisi akses pendanaan, berbagi wawasan, dan membangun komitmen kolektif terhadap pengurangan emisi karbon.

program juga telah dijalankan dalam mewujudkan Kaltim hijau dan berkelanjutan

Selain itu, beberapa program juga telah dijalankan dalam mewujudkan Kaltim hijau dan berkelanjutan ini, yakni program perkebunan berkelanjutan, program green growth compact (GGC), dan program forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF).

Program perkebunan berkelanjutan ini dilakukan dengan melindungi areal hutan alam dan lahan gambut hingga 2030 mendatang, dan mengoptimalkan upaya perluasan kebun hanya pada lahan dengan cadangan carbon rendah.

Kemudian, program green growth compact (GGC), mendorong para pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi para pihak dalam menjalankan komitmen bersama mengakselerasi terwujudnya cita-cita Kaltim Hijau berkelanjutan.

Selanjutnya, program forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF). Program ini merupakan program yang saat ini dijalankan Pemprov Kaltim untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Melalui program-program tersebut dapat memperluas partisipasi dan memperkuat komitmen para pihak dalam mengimplementasikan program pembangunan hijau,” jelas Daddy Ruhiyat.

Sementara itu Staf PMU Sub Nasional FCPF-CF Biro Ekonomi, Khairul Fadly, merinci distribusi dana karbon yang telah dimulai.

“Setiap desa rata-rata menerima Rp240 juta, kecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menerima sekitar Rp140 juta karena memiliki jumlah desa penerima lebih banyak,” ujarnya.

Program ini tidak hanya berfokus pada desa, tetapi juga melibatkan kelompok masyarakat dan komunitas adat. Sebanyak 143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat telah menerima manfaat dari program FCPF-CF, menunjukkan inklusivitas dalam upaya pengurangan emisi karbon.

Kaltim yang berjuluk Benua Etam, memiliki sejarah panjang dalam menghadapi tantangan deforestasi dan degradasi hutan. Melalui Deklarasi Kaltim Green 2010, provinsi ini telah mengambil langkah strategis menuju pembangunan rendah karbon dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan signifikansi program ini. “FCPF-CF di Kaltim menjadi yang pertama di Asia Pasifik. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus tantangan untuk terus mempertahankan komitmen pembangunan hijau,” tegasnya.

Program ini juga mendorong praktik perkebunan berkelanjutan melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perusahaan diwajibkan mengikuti standar ini untuk memastikan pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Implementasi FCPF-CF di Kaltim menjadi model percontohan bagaimana dana karbon dapat efektif mendukung pengurangan emisi sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat. Program ini mendemonstrasikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pemangku kepentingan,” kata Faisal.

Dengan total dana Rp150 miliar yang disalurkan melalui Bank Dunia, program FCPF-CF membuka chapter baru dalam upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Kaltim membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, memberikan teladan bagi provinsi lain dalam mengejar pembangunan berkelanjutan.Red


Bagikan

Related Posts