Kota SamarindaKriminal

Ayam Jagau Pencuri Viral ditembak Polisi

Bagikan

Samarinda, Ayam Jagau pencuri spesialis pecah kaca yang beroperasi di masjid masjid di kota Samarinda yang viral dimedia sosial ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak melarikan diri.

Warga Banjarmasin Kalimantan Selatan yang sudah 5 kali bolak balik lembaga pemasyarakatan ini ditangkap dirumah kontrak di jalan Otto Iskandardinata Kamis (11/1/2024) dini hari.

Penangkapan Ayam Jagau langsung diumumkan Aparat kepolisian Polresta Samarinda melalui Konfrensi Pers di mako Polresta Samarinda di jalan Untung Surapati Samarinda.

Ayam Jagau tampak tak berkutik, Kepalanya terus menunduk dengan mulut ditutup masker untuk menyamarkan wajah pria berusia 54 tahun ini.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Ayam Jagau tidak menyerah begitu saja. Ayam Jagau mencoba melarikan diri dan bahkan melawan petugas.

Namun, upayanya itu segera dipatahkan oleh keberanian dan ketangguhan petugas yang menghadapi situasi tersebut dengan sigap. Timah panas menjadi jawaban tegas petugas untuk menangkis aksi perlawanan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng mini, kunci T, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi, dan setelan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan kejahatan.

Kombes Ary Fadli mengungkapkan bahwa Ayam Jagau merupakan residivis kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan selama sekitar 4 bulan sebelum terlibat kembali dalam aksi kejahatan yang serupa.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah informasi dari warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Ayam Jagau menjadi viral di media sosial, terutama setelah sejumlah warga melihat pelaku saat sedang melakukan aksinya.

Pencurian yang dilakukan Ayam Jagau itu terjadi di beberapa tempat, termasuk Masjid Agung Pelita, sebuah masjid di Jalan M. Yamin, dan sebuah toko bernama Toko Moris. Aksi pelaku membuatnya tampil sebagai sosok yang mencuri perhatian publik.

“Yang pertama di Masjid Agung Pelita, kemudian ada di Masjid di Jalan M Yamin. Kemudian ditangani oleh Polsek Samarinda Ulu. Satu lagi di Toko Moris. Cuma di Toko Moris ini tidak terjadi karena pada saat pintu mobil dibuka ternyata di dalamnya masih ada orangnya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Ayam Jagau pelaku pencurian spesialis pecah kaca foto: Bejo

Sementara itu Noorrahman alias Ayam Jagau, warga Kalimantan Selatan, memberikan alasan bahwa aksi pencurian yang dilakukannya dilatarbelakangi oleh kesulitan mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Dalam keterangannya, pelaku mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan sebagai usaha untuk mencari nafkah.

“Buat anak pak, dapat dua juta,” ujar Ayam Jagau, saat memberikan keterangan kepada wartawan soal tindakannya.

Akibat perbuatannya, Ayam Jagau kini akan menjalani masa hukuman kelima kalinya dengan kasus pencurian dengan modus yang sama, yaitu pecah kaca. Pelaku terancam melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Bejo


Bagikan

Related Posts