News

Cari Penyebab Banjir, BPBD Kota Samarinda Tinjau Tanggul Jebol

Bagikan

Samarinda,Hujan deras yang melanda Samarinda pada Sabtu (16/12/2023) sore meninggalkan dampak yang cukup besar, khususnya di Kawasan Mugirejo dan sekitarnya.

Banjir yang terjadi diduga ada tanggul yang jebol untuk memastikan BPBD Kota Samarinda melakukan peninjauan lapangan bersama tim dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi pada Minggu (17/12/2023).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso mengatakan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab banjir yang meresahkan warga setempat.

“Tim yang terdiri dari BWS Provinsi, DLH, DLH Kota, PUPR, Kesra, dan TWAP menemukan bahwa terjadi jebol di bendungan atau folder di Perumahan Talang Sari,” ungkap Suwarso dalam usai peninjauan.

Menurut hasil penelusuran, Pile Integrity Testing (Pit) tidak memberikan konbusi ke folder, tetapi dugaan dari land clearing dan disposal tambang menjadi penyebab aliran air yang berujung pada folder. ia menjelaskan bahwa ada dua aliran air, satu berasal dari perumahan dan yang kedua dari disposal tambang.

“Dalam pertemuan di lapangan, diketahui bahwa konsesi PT LIMBU, namun kontraktornya adalah PT EGI. Tanggulnya sendiri dimiliki oleh perumahan,” terangnya.

Curah hujan tinggi mencapai 110 mm dalam waktu 2 jam menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Meski demikian, Suwarso memastikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat di lapangan untuk mendiskusikan penanganan cepat terhadap folder yang terdampak.

“Dampaknya yang pasti warga tidak dapat menggunakan folder ini, pemukiman di sisi hilir tentu berdampak langsung mungkin kepada banjir, lumpur, termasuk lahan pertanian. Ini kita akan lakukan pengecekan langsung setelah ini,”jelasnya

Suwarso menegaskan bahwa banjir kemarin malam menambah debit air dari tempat tersebut, dan wilayah terdampak seperti DI Panjaitan dan Mugirejo semuanya terkena dampak. Namun, kerusakan paling parah terjadi di sisi Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo.

“Untuk perbaikan Folder akan segera kita ambil langkah-langkah setelah ada kepastian lahan, kepemilikannya punya siapa, jangan sampai kita melakukan penanganan berdampak hukum kalau bukan tempatnya, kita pastikan dulu,” pungkasnya. Pia


Bagikan

Related Posts