Samarinda,Solidaritas – Harapan warga Kota Tepian untuk melihat percepatan pembangunan fasilitas publik tampaknya harus tertahan di gigi rendah. Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi belanja dan pengerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda mendapat sorotan tajam lantaran angkanya yang masih sangat minim.
Rapor merah ini dibedah secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Samarinda dan jajaran Dinas PUPR di kantor mereka, Jalan MT Haryono, Senin (6/7/2026). Pertemuan marathon tersebut mengevaluasi total capaian kinerja tahun 2025, pelaksanaan program berjalan tahun 2026, hingga ancang-ancang rencana anggaran tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan rasa prihatinnya setelah melihat paparan dari empat pilar utama PUPR, yaitu Bidang Cipta Karya, Bina Konstruksi, Sumber Daya Air (SDA), dan Tata Ruang.
“Hingga pertengahan tahun ini, realisasi fisik program Dinas PUPR baru menyentuh angka sekitar 17 persen. Serapan keuangannya pun belum optimal,” ungkap Deni lugas usai rapat.
Tersendatnya laju keuangan PUPR di tahun berjalan ini ternyata ikut dipicu oleh “warisan” kewajiban pembayaran masa lalu kepada pihak ketiga. Berdasarkan data yang dipaparkan, Bidang Cipta Karya saja masih memikul beban utang pengerjaan mencapai Rp132 miliar.
Meskipun pemerintah kota telah mencicil sekitar Rp19 miliar, sisa utang yang harus segera dilunasi masih sangat membengkak di angka Rp113 miliar. Kondisi ini membuat ruang gerak anggaran daerah menjadi semakin sempit.
“Kami sangat berharap pendapatan daerah di akhir tahun nanti bisa melonjak tajam. Dengan begitu, komitmen pemerintah kota untuk menuntaskan utang tahun 2025 sekaligus menyicil sisa utang tahun-tahun sebelumnya bisa terealisasi tanpa mengorbankan program baru,” harap Deni.
Di samping masalah angka makro keuangan, Komisi III juga mempreteli status beberapa mega proyek kota. Salah satu yang paling dinanti publik adalah ikon baru kota, Teras Samarinda.
Deni menjelaskan bahwa secara fisik, pembangunan segmen 2, 3, dan 4 sebenarnya telah rampung total. Sementara untuk segmen 1, pekerja hanya tinggal menuntaskan detail akhir berupa laminasi.
Mengingat struktur utamanya sudah berdiri tegak, dewan mendesak agar kawasan ini tidak dibiarkan menganggur dan bisa segera difungsikan, meskipun saat ini proses Final Hand Over (FHO) serta penunjukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola masih berjalan di atas meja birokrasi.
Sorotan lain tertuju pada proyek Sport Hub. Secara bangunan utama, fasilitas olahraga ini diklaim sudah selesai 100 persen. Namun, proyek ini terancam menjadi ‘proyek mati’ yang tidak bisa diakses warga jika pemerintah tidak segera mengucurkan anggaran tambahan sebesar Rp12 miliar demi menyelesaikan akses jalan menuju kawasan tersebut.
Bukan hanya urusan estetika kota, masalah krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pengelolaan sampah dan lingkungan ikut disorot. Komisi III mempertanyakan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya terkait pengolahan air lindi (air sampah).
“Kami ingin memastikan IPAL di TPA benar-benar berfungsi dengan baik, sehingga air limbah yang keluar tidak sampai mencemari lingkungan atau membahayakan masyarakat sekitar. Kami jadwalkan untuk langsung mengecek ke lapangan,” tegas politisi tersebut.
Menatap tahun depan, Dinas PUPR sendiri mulai mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk tahun 2027. Anggaran ini rencananya akan dipecah ke beberapa pos, Bidang Cipta Karya mengusulkan Rp54 miliar, Bidang SDA sebesar Rp51 miliar, sementara sisanya dibagi untuk Tata Ruang dan Bina Konstruksi yang masing-masing berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2 miliar.
Namun, dewan memberikan catatan keras bahwa pengajuan tersebut tidak akan lolos begitu saja jika hanya berdasarkan daftar keinginan tanpa urgensi yang jelas. Data RDP kali ini akan menjadi bekal kuat Komisi III saat berhadapan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ke depan, kita tidak lagi berbicara proyek berdasarkan keinginan instansi, melainkan skala prioritas. Fokus utama harus kembali pada pelayanan dasar masyarakat yang langsung menyentuh kehidupan mereka sehari-hari, seperti pemenuhan air bersih, sektor kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, serta infrastruktur vital yang benar-benar dibutuhkan warga,” pungkas Deni menutup perbincangan. ADV









