DPRD Samarinda

Samarinda Kaya Batu Bara, Tapi Masih Dibayangi Maut dari Lubang Tambang

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Kematian seorang warga yang tenggelam di danau bekas tambang di kawasan konsesi pertambangan Kecamatan Palaran kembali jadi perhatian persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan di Kota Samarinda. Di tengah status Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, korban jiwa akibat lubang bekas tambang terus berjatuhan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pemerintah daerah berada dalam posisi yang serba terbatas karena tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi maupun memberikan sanksi terhadap perusahaan tambang.

“Kita tidak punya kewenangan. Ini yang menjadi anomali. Di satu sisi Samarinda memiliki banyak wilayah pertambangan, tetapi kewenangan pengawasan ada di pemerintah pusat,” ujar Deni pada Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pengawasan di lapangan hanya dilakukan oleh inspektur tambang yang jumlahnya sangat terbatas dibandingkan banyaknya aktivitas pertambangan yang harus diawasi.

“Kita tidak tahu berapa jumlah inspektur tambang yang ada kalau hanya satu atau beberapa orang tetapi harus mengawasi ratusan tambang, tentu ini tidak mungkin efektif. Ini menjadi salah satu kelemahan sistem yang ada saat ini,” katanya.

Deni menegaskan bahwa Kalimantan Timur selama ini memberikan kontribusi besar terhadap produksi batu bara nasional. Dari sekitar 750 juta ton produksi batu bara Indonesia setiap tahun, hampir 60 persen berasal dari Kaltim. Namun, menurutnya, manfaat yang kembali ke daerah tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya menjadi sapi perahan. Kita menghasilkan batu bara dalam jumlah sangat besar, tetapi yang kembali ke daerah tidak signifikan. Sementara dampaknya luar biasa, termasuk banyaknya korban jiwa akibat lubang tambang,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah korban meninggal akibat lubang bekas tambang di Kaltim telah mencapai puluhan orang. Karena itu, perusahaan tambang diminta bertanggung jawab memastikan seluruh area bekas tambang yang ditinggalkan aman bagi masyarakat.

“Kami turut berduka atas meninggalnya korban. Namun di sisi lain, kami juga meminta perusahaan pertambangan benar-benar memastikan lubang tambang yang mereka tinggalkan aman dan tidak membahayakan warga sekitar,” ujarnya.

Menurut Deni, langkah pencegahan seperti pemasangan pagar pengaman, rambu peringatan, hingga penempatan petugas pengawas seharusnya dilakukan sebelum terjadi korban.

“Kita tidak ingin selalu terlambat bertindak setelah ada korban jiwa. Tindakan preventif harus dilakukan lebih dulu,” katanya.

Sebagai langkah ke depan, DPRD Samarinda mendukung kebijakan tidak adanya izin tambang baru pada 2026. Selain itu, pemerintah kota juga didorong untuk melakukan inventarisasi seluruh lubang tambang atau void yang berada di wilayah Samarinda.

Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk meminta perusahaan melakukan pengawasan khusus terhadap area yang dinilai berbahaya, terutama yang berada dekat dengan permukiman warga.

“Kebanyakan lubang tambang ini berada tidak jauh dari kawasan pemukiman. Banyak korban sebelumnya adalah anak-anak, bahkan orang dewasa yang tidak menyadari kedalaman dan kondisi berbahaya di dalam lubang tersebut,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat memberikan transparansi terkait pelaksanaan jaminan reklamasi yang menjadi kewajiban perusahaan tambang.

“Kita ingin memastikan sejauh mana jaminan reklamasi itu benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai perusahaan sudah menikmati keuntungan besar, tetapi meninggalkan persoalan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga wakil rakyat di tingkat nasional dapat memperjuangkan peningkatan porsi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

“Kontribusi Kaltim terhadap negara sangat besar. Karena itu, sudah seharusnya masyarakat dan daerah juga mendapatkan manfaat yang lebih adil, bukan hanya menanggung dampaknya,” pungkasnya.(adv)


Bagikan

Related Posts