DPRD Samarinda

Kasus TB dan HIV Meningkat, DPRD Samarinda Siapkan Perda untuk Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan

Bagikan

Solidarita,Samarinda– Meningkatnya kasus Tuberkulosis (TB), HIV, hingga Infeksi Menular Seksual (IMS) di Samarinda menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Samarinda mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TB dan HIV sebagai upaya memperkuat sistem penanganan penyakit menular di Kota Tepian.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai persoalan TB dan HIV tidak lagi bisa diselesaikan hanya melalui pelayanan kesehatan semata. Dibutuhkan regulasi yang mampu mengintegrasikan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan, deteksi dini, hingga pengobatan.

“Kasusnya cukup tinggi dan tantangannya semakin kompleks. Karena itu, kita membutuhkan regulasi yang benar-benar implementatif agar penanganan bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya,hasil tinjauan lapangan menunjukkan fasilitas kesehatan telah berupaya maksimal melayani pasien TB dan HIV di tengah berbagai keterbatasan. RSUD IA Moeis bahkan terus mengembangkan layanan khusus dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Namun di balik upaya tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan besar yang harus segera diatasi, mulai dari keterbatasan tenaga medis, kebutuhan ruang pelayanan yang memadai, hingga penguatan sistem skrining untuk menemukan kasus-kasus yang belum terdeteksi.

Ia mengatakan Samarinda sebagai kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Banyak pasien TB dan HIV yang tercatat berobat di fasilitas kesehatan Samarinda ternyata berasal dari wilayah lain, sehingga angka kasus yang muncul di suatu kawasan belum tentu menggambarkan kondisi warga setempat.

“Ini yang menjadi tantangan. Samarinda merupakan kota terbuka dan menjadi pusat layanan kesehatan bagi daerah sekitar yang tercatat saja sudah tinggi, apalagi yang belum terdeteksi,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mencermati meningkatnya kasus IMS yang ditemukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian melalui penguatan program skrining, edukasi, dan pencegahan yang lebih masif.

Ia menegaskan bahwa target eliminasi TB dan HIV pada 2030 akan sulit tercapai tanpa dukungan kebijakan yang kuat. Karena itu, Perda yang sedang difinalisasi diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperkuat SDM kesehatan, sarana-prasarana, sistem pendanaan, hingga kolaborasi lintas sektor.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan kasus-kasus dapat ditemukan lebih cepat sehingga penularan bisa ditekan,” jelasnya.

Saat ini, DPRD Samarinda masih melakukan pembahasan akhir dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja hingga organisasi nonpemerintah (NGO).


Bagikan

Related Posts