Samarinda, Solidaritas – Harapan warga Samarinda untuk segera menikmati akses terowongan yang digadang-gadang mampu mengurai kemacetan kota tampaknya masih harus tertahan.
Megaproyek ini kembali menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda karena dianggap belum siap “bernapas” lega meski secara waktu pengerjaan sudah melewati batas.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menaruh perhatian serius pada proyek ini setelah melakukan tinjauan lapangan pada Senin (27/4/2026). Baginya, terowongan tersebut belum bisa memberikan manfaat maksimal selama masalah fundamental di bagian pintu masuk belum dituntaskan.
Persoalan utama yang mengganjal adalah bagian inlet atau pintu masuk terowongan yang dinilai masih terlalu sempit.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan bahwa perluasan inlet sebenarnya merupakan “pekerjaan rumah” lama yang sudah direkomendasikan sejak LKPJ tahun 2024 silam.
“Untuk sisi inlet-nya, sesuai rekomendasi LKPJ 2024 seharusnya dilakukan perluasan. Namun sampai sekarang, di tahun 2025 (dan memasuki 2026) ini belum juga dilaksanakan,” ujar Sukamto dengan nada kecewa.
Kondisi pintu masuk yang kecil ini dikhawatirkan akan menjadi titik sumbat baru yang justru menghambat kelancaran arus lalu lintas di masa depan.
Bukan hanya soal teknis fisik, sisi administratif proyek ini juga masih menyisakan ganjalan. Secara kontraktual, Sukamto menyebutkan bahwa proyek ini sebenarnya sudah melewati batas waktu penyelesaian atau jatuh tempo sekitar tiga bulan yang lalu.
Ironisnya, meski fisik terowongan terus dikebut, izin operasionalnya masih tertahan di meja pemerintah pusat. “Informasinya tinggal menunggu satu langkah lagi dari pusat terkait izin. Kami terus mendesak agar segera diselesaikan,” jelasnya.
Dengan status kontrak yang sudah kedaluwarsa, Sukamto menilai seharusnya terowongan tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah mobilitas harian mereka.
Namun, perpaduan antara masalah inlet yang masih “mungil” dan proses birokrasi perizinan yang belum tuntas membuat infrastruktur mahal ini hanya menjadi pemandangan mati di sudut kota.
Bagi DPRD, proyek terowongan ini bukan sekadar mengejar target pembangunan fisik, melainkan bagaimana memastikan setiap jengkal konstruksinya benar-benar aman dan layak dilalui kendaraan dalam volume besar. Red








