Kota Samarinda

Menanti “Napas” yang Tak Sesak di TPA Sambutan: Proyek Rp28 Miliar yang Dipertanyakan 

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Aroma menyengat khas tumpukan sampah menyambut siapa saja yang menginjakkan kaki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Di tengah gunungan limbah kota itu, sebuah proyek bernilai fantastis, Rp28 miliar, berdiri sebagai harapan untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Proyek itu adalah pembangunan sanitary landfill Zona 2.
Namun, di balik laporan administratif yang menyatakan progres telah rampung 100 persen, terselip keraguan besar dari para wakil rakyat. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda mencium adanya ketimpangan antara anggaran yang digelontorkan dengan realitas fisik di lapangan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, berdiri mengamati hamparan area proyek yang luasnya disebut hanya sekitar satu hektare. Baginya, konstruksi senilai puluhan miliar tersebut tampak belum siap menghadapi tantangan alam di lokasi TPA.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami melihat hasilnya masih kurang maksimal,” kata Sukamto saat meninjau lokasi pada 27 April 2026.
Politisi Partai Keadilan Bangsa ini menyoroti jarak antara area landfill dengan lereng tanah yang dinilai terlalu sempit.
“Secara desain, seharusnya area antara landfill dan tanah dibuat lebih luas untuk mengantisipasi longsor. Jika tidak, investasi besar ini bisa tertimbun sia-sia,” jelas  Sukamto,
Persoalan bukan hanya pada permukaan. Di dalam sistem sanitary landfill, instalasi pipa gas metana adalah “napas” utama untuk mencegah ledakan atau kebakaran spontan akibat akumulasi gas dari sampah yang membusuk.
Temuan Pansus menunjukkan adanya penyusutan drastis pada spesifikasi teknis. Dari perencanaan awal yang mencantumkan 25 titik pipa gas, kenyataan di lapangan hanya menyisakan 9 titik.
“Fungsi pengelolaan gas ini vital. Jika infrastrukturnya dikurangi hingga lebih dari separuh, tentu akan berdampak pada keamanan dan kinerja keseluruhan sistem,” tegas Sukamto. Hilangnya 16 titik pipa ini memicu tanda tanya besar mengenai ke mana dialokasikannya selisih anggaran tersebut.
Sebagai perbandingan, proyek serupa di daerah lain seringkali mencakup cakupan yang lebih luas atau teknologi yang lebih terintegrasi dengan nilai yang kompetitif. Di Cilacap, misalnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) yang jauh lebih kompleks membutuhkan anggaran sekitar Rp84 miliar namun mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar industri.
Sementara itu, proyek di TPA Sambutan yang hanya menghasilkan cakupan satu hektare dengan pengurangan spesifikasi pipa gas dinilai kurang efisien oleh Pansus. Kecurigaan adanya intervensi pihak tertentu dalam perubahan desain di luar perencanaan konsultan pun kini menjadi sorotan utama.
Meski kritis, DPRD Samarinda tetap mendukung rencana Pemerintah Kota untuk beralih dari sistem open dumping ke teknologi energi terbarukan (waste to energy). Namun, proyek sanitary landfill senilai Rp28 miliar ini menjadi catatan merah dalam LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.
“Kerja sama energi itu baik, tapi perencanaan ke depan harus lebih matang agar hasilnya benar-benar optimal dan tidak menyisakan persoalan teknis seperti ini,” pungkas Sukamto.
Kini, publik Samarinda menanti jawaban pasti dari instansi terkait mengenai “susutnya” spesifikasi proyek miliaran ini, sebelum gunungan sampah Sambutan benar-benar menjadi bom waktu yang siap meledak. Red

Bagikan

Related Posts