Samarinda, Solidaritas – Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memang mempermudah banyak pekerjaan manusia. Namun dalam urusan bedah anggaran daerah yang super rumit, teknologi ini rupanya sempat memicu salah paham di ruang sidang DPRD Kota Samarinda.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II, Rabu malam (29/7/2026). Agenda utama malam itu adalah penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 antara Pemkot dan DPRD Samarinda. Suasana sidang yang semula formal berubah menarik saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan riak-riak diskusi terkait “dana mengendap”.
Sebelumnya, salah satu fraksi DPRD sempat menyoroti adanya dugaan sisa anggaran fantastis sebesar Rp572,16 miliar. Usut punya usut, angka tersebut muncul setelah mereka menggunakan bantuan AI untuk menganalisis data keuangan daerah.
Sambil tersenyum, Andi Harun meluruskan miskonsepsi teknologi tersebut di depan para legislator.
“Kutipan dan diksi di media harus disesuaikan agar ruang publik kita terisi oleh data yang faktual,” ujar Andi Harun hangat.
Ia menjelaskan bahwa kecerdasan buatan tersebut keliru menggunakan rumus dasar dengan langsung mengurangkan Pagu Belanja dengan Realisasi Belanja. Di dalam sistem keuangan negara, perhitungan tidak sesederhana itu karena ada faktor pembiayaan neto dan dinamika kas.
“Rumus itu keliru, sehingga muncul seolah-olah ada sisa anggaran 572,16 miliar rupiah. Padahal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) riil berdasarkan audit hukum yang sah adalah Rp76,61 miliar,” terangnya.
Melirik dokumen resmi, sepanjang tahun 2025, Kota Samarinda mencatatkan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,02 triliun, sementara Realisasi Belanja mencapai Rp5,22 triliun. Angka ini sempat memicu defisit operasional sebesar Rp207,68 miliar.
Namun, defisit tersebut berhasil ditutupi dengan manis melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp284,29 miliar, sehingga menyisakan SiLPA sah sebesar Rp76,61 miliar di akhir tahun anggaran.
Andi Harun tidak menampik bahwa APBD 2025 sempat menghadapi tekanan berat. Penyebab utamanya adalah kebijakan pusat yang memotong Dana Bagi Hasil (DBH) pasca-penetapan APBD hingga Rp432 miliar. Belum lagi, Pemkot Samarinda harus mencicil beban keuangan historis dari periode pemerintahan masa lalu yang mencapai Rp600 miliar.
“Kami tidak memilih opsi pinjaman bank. Langkah yang kami ambil adalah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ‘membintangi’ (menunda sementara) proyek-proyek strategis tertentu yang nilainya setara estimasi defisit, sampai kas kita dinyatakan aman,” ungkap Andi Harun.
Meski ikat pinggang proyek fisik dikencangkan, Andi Harun menjamin pelayanan dasar untuk masyarakat Samarinda sama sekali tidak tersentuh efisiensi. Pemkot justru pasang badan mengalokasikan anggaran demi menanggung 100 persen pembiayaan 51.000 peserta BPJS PBI yang sebelumnya dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Demi menjaga kepercayaan publik, proyek-proyek bernilai jumbo di Samarinda kini wajib dikawal ketat oleh Kejaksaan Negeri serta diawasi langsung oleh Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.
Buah dari ketegasan dan kehati-hatian ini terbukti manis. Di tengah badai penyesuaian anggaran, urat nadi perekonomian Kota Tepian tetap berdenyut kencang.
“Seluruh langkah efisiensi ini kami lakukan agar APBD Samarinda tetap sehat. Kinerja makro kita terbukti tetap terjaga, di mana pertumbuhan ekonomi Samarinda bertahan di angka 6,22 persen, tertinggi di Kalimantan Timur,” pungkas Andi Harun disambut apresiasi hangat dari para anggota dewan. Red









