Kota Samarinda

Siap-Siap! Ribuan Fuel Card Biosolar di Samarinda Bakal Diblokir, Ini Penyebabnya

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Bagi Anda para pemilik kendaraan berbahan bakar solar di Samarinda, saatnya memeriksa kembali buku uji kir kendaraan Anda. Jika masa berlakunya sudah lewat, bersiaplah untuk gigit jari. Fasilitas pengisian biosolar subsidi yang selama ini dinikmati bisa jadi akan segera terhenti.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini tengah mengambil langkah tegas. Lembaga ini resmi mengusulkan pemblokiran terhadap ribuan fuel card yang terindikasi bermasalah. Langkah besar ini diambil demi memastikan solar subsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak dan taat aturan.
Keputusan berani ini bermula dari langkah Dishub yang mencocokkan data pemilik fuel card dengan database pengujian kendaraan bermotor. Hasilnya ternyata cukup mengejutkan.
Dari total 6.885 kartu yang beredar di Samarinda, mayoritas penggunanya ternyata tidak tertib administrasi. Tercatat ada 3.244 kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya sudah kedaluwarsa. Lebih parah lagi, sebanyak 1.851 kendaraan lainnya bahkan sama sekali tidak memiliki data pengujian alias tidak terdaftar.
“Hasil sinkronisasi menunjukkan hanya 1.790 fuel card yang terhubung dengan kendaraan ber-KIR aktif,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin (27/7/2026).
Melihat ketimpangan yang mencapai 85 hingga 90 persen dari total kartu beredar tersebut, Dishub tidak tinggal diam. Sebanyak 5.095 kartu resmi diusulkan kepada Bank BRI selaku bank penerbit untuk segera diblokir.
Bagi Dishub Samarinda, aturan ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Uji KIR adalah bukti mutlak bahwa sebuah kendaraan besar layak dan aman untuk melaju di jalan raya. Kendaraan yang enggan melakukan uji kelayakan dinilai tidak sepantasnya menikmati subsidi dari negara.
Untuk menyisir kendaraan yang membandel, sistem baru yang lebih ketat pun siap diberlakukan. Skema pengambilan nomor antrean biosolar kini dipusatkan melalui Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) di kawasan Ring Road.
Sistem ini akan menjadi filter yang kejam bagi pelanggar aturan. Kendaraan dengan masa KIR yang sudah mati dipastikan tidak akan bisa mengakses nomor antrean.
Fuel card kendaraan yang KIR-nya sudah mati akan kami tahan. Dengan begitu, hanya kendaraan yang memenuhi persyaratan yang dapat mengakses solar subsidi,” tegas Manalu.
Aksi bersih-bersih ini dipastikan tidak hanya berhenti di sudut Kota Samarinda saja. Dishub Samarinda bersiap melebarkan sayap koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lain di wilayah Kalimantan Timur.
Target berikutnya adalah mencocokkan sekitar 29 ribu data fuel card yang tersebar di seluruh bumi etam. Langkah masif ini diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial di stasiun pengisian bahan bakar, sekaligus memastikan jalanan Kalimantan Timur diisi oleh kendaraan-kendaraan yang aman dan laik jalan. Red

Bagikan

Related Posts