Daerah

Langkah Nyata Kaltim Amankan Pangan dan Hunian Layak dengan Menjaga Sawah

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Di balik riuhnya roda pembangunan yang terus berputar, Kalimantan Timur kini tengah merajut masa depan yang lebih seimbang. Tanah Borneo tidak hanya bersiap menyambut modernitas, tetapi juga bertekad kuat untuk menjaga hamparan sawah hijau serta menghadirkan atap pelindung bagi warganya yang membutuhkan.
Langkah mulia ini tecermin dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim yang sedang mematangkan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Agenda besar ini menjadi fondasi kokoh untuk mendukung dua program strategis nasional yang menyentuh hajat hidup orang banyak: penguatan ketahanan pangan dan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, membagikan kabar bahwa proses krusial ini telah memasuki tahap verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS). Setiap jengkal tanah dihitung dengan cermat demi memastikan keakuratan data sebelum diusulkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sri Wahyuni pun bergerak cepat dengan mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menetapkan LBS di daerah masing-masing.
“Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan segera kami usulkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang,” ujar Sri Wahyuni.
Pemprov Kaltim sendiri memasang target optimis, yaitu mengamankan cakupan LP2B minimal hingga 87 persen dari total sebaran lahan sawah yang ada.
Target ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah benteng pertahanan hijau agar sawah-sawah produktif di Kaltim tidak hilang berganti beton. Kebijakan ini menjadi jaminan agar pasokan pangan pokok masyarakat tetap stabil dan mandiri di masa depan.
Namun, menjaga sawah bukan berarti menghentikan pembangunan hunian. Melalui sinergi tata ruang yang matang, Kaltim juga membuka pintu lebar-lebar bagi program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Program ini dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar setiap keluarga prasejahtera memiliki kesempatan yang sama untuk tinggal di rumah yang layak, aman, dan terjangkau.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan bahwa urusan perut (pangan) dan papan (perumahan) adalah pilar utama kesejahteraan rakyat.
“Keduanya merupakan program strategis nasional yang menjadi kebijakan Presiden sejak awal masa pemerintahan dan harus kita dukung bersama,” tegas Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri belum lama ini.
Semua daerah diminta bersinergi, di mana tenggat waktu pengusulan integrasi tata ruang ini ditargetkan rampung paling lambat pada 31 Juli 2026.
“Usulan tersebut harus sudah disampaikan oleh Gubernur kepada Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang paling lambat 31 Juli 2026,” jelas Tito.
Lewat keselarasan ini, Kalimantan Timur membuktikan bahwa swasembada pangan dan pemenuhan kebutuhan hunian layak bisa berjalan selaras, berdampingan demi kesejahteraan masyarakat luas. Red

Bagikan

Related Posts