Kota Samarinda

Andi Harun “Buka-bukaan” Soal Alasan Ajukan Dissenting Opinion

Bagikan

Samarinda, Solidarirtas – Riuh rendah hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Secara terbuka, orang nomor satu di Samarinda ini meluruskan informasi yang beredar dengan menegaskan bahwa suara dalam rapat tersebut nyatanya tidak bulat atau tidak aklamasi.
Dalam keterangannya pada Kamis (30/4/2026), Andi Harun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda yang tercatat dalam risalah rapat. Hal ini berkaitan dengan keputusan pemberhentian jajaran direksi lama di tengah masa jabatan mereka yang masih berjalan.
“Saya ingin membenarkan bahwa memang RUPS itu tidak aklamasi. Mengapa? Karena Pemkot Samarinda menyampaikan dissenting opinion,” ujar Andi Harun.
Pria yang akrab disapa AH ini menjelaskan, keberatannya bukan tanpa alasan. Ia menyoroti sisi logika hukum dan administrasi. Menurutnya, jika kinerja menjadi alasan pemberhentian, seharusnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) direksi ditolak. Namun yang terjadi justru sebaliknya; LPJ diterima dan kinerja bank pun menunjukkan tren positif dengan kenaikan laba di tahun 2025.
“Kalau mau diberhentikan di tengah jalan, indikator logisnya adalah LPJ ditolak. Tapi ini diterima. Jadi, harus ada alasan esensial dan dasar hukum yang jelas, bukan sekadar pergantian biasa seperti saat masa jabatan habis,” tegasnya.
Andi Harun juga menyayangkan minimnya jawaban memadai atas pertanyaan-pertanyaan strategis yang diajukannya dalam forum, mulai dari dasar objektif pemberhentian hingga analisis risiko terhadap stabilitas operasional bank dan kepercayaan publik. Menurutnya, meski Pemkot Samarinda memiliki saham minoritas, transparansi adalah hak setiap pemegang saham sesuai UU Perseroan Terbatas.
Kendati menyampaikan pendapat berbeda, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap menjunjung tinggi profesionalisme dengan menghormati hasil akhir RUPS yang bersifat mengikat.
“Kami tetap menghormati keputusan rapat. Namun, kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan strategis tetap menjaga kepentingan jangka panjang perusahaan dan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi “warna lain” di tengah klaim sebelumnya yang menyebutkan bahwa pergantian direksi—termasuk terpilihnya Romy Wijayanto sebagai Dirut baru—telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh pemegang saham. Red

Bagikan

Related Posts