News

Pasar Pagi Samarinda Mulai Beroperasi Tanpa Peresmian, Pemkot Fokus Benahi Penataan Pedagang

Bagikan

Samarinda, Solidaritas-Pasar Pagi Samarinda kembali difungsikan meski belum ada seremoni peresmian. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih mengoperasikan pasar terlebih dahulu sembari menyempurnakan berbagai persoalan teknis yang masih ditemukan di lapangan, terutama terkait penataan pedagang grosir dan eceran.

Meski tanpa peresmian Pasar Pagi Samarinda, menurut Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, proses penyerahan kios kepada pedagang telah mencapai tahap signifikan. Dari total 1.804 kios pada tahap pertama, sekitar 92 persen pedagang telah menerima kunci dan siap kembali berjualan.

“Dari 1.804 itu, sudah cabut sekitar 92 persen. Artinya, sebagian besar sudah menerima kunci dan bisa langsung masuk berjualan,” ujar Marnabas.

Pemkot mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus segera dibenahi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian penempatan pedagang berdasarkan jenis usaha.

Marnabas menerangkan, ada pedagang eceran yang justru ditempatkan di lantai atas. Sementara pedagang grosir berada di area yang semestinya diperuntukkan bagi eceran.

“Misalnya, seharusnya eceran di lantai empat, tapi dapatnya di lantai enam dan tujuh. Itu tentu akan kita evaluasi dan kita pindahkan ke bawah. Jangan sampai eceran gabung dengan grosir, karena itu tidak akan hidup,” tegasnya.

Menurut Marnabas, perbedaan karakter usaha antara grosir dan eceran sangat memengaruhi pola transaksi dan harga. Jika dicampur, pedagang kecil berpotensi kalah bersaing.

Karena itu, Pemkot langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menginventarisasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul.

“Sudah kita rapatkan dengan Dinas Perdagangan untuk mencari solusi dari berbagai persoalan. Ada juga yang seharusnya grosir tapi dapatnya eceran, atau sebaliknya. Itu semua akan kita perbaiki,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagian kendala muncul akibat data yang diinput pedagang, baik karena faktor sistem digital maupun pengalaman pengguna. Namun, secara prinsip, pedagang yang masuk tahap pertama adalah mereka yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) dan dinyatakan aktif berjualan.

SKTUB merupakan dokumen hak pakai milik pemerintah yang diberikan kepada pedagang untuk menempati lapak atau kios di area pasar, seperti Pasar Pagi Samarinda, yang bersifat pribadi dan tidak boleh disewakan atau dipindahtangankan.

Saat ini, jumlah total pedagang Pasar Pagi tercatat sekitar 2.500 orang. Sisanya, sekitar 700 pedagang, akan masuk pada tahap kedua.

Tahap ini akan mencakup pedagang yang memiliki SKTUB tetapi sudah tidak aktif, hingga terdapat kasus perbedaan antara nama di data dengan orang yang berjualan di lapangan.

“Pak Wali minta tahap pertama ini diselesaikan dulu. Kalau menunggu tahap kedua, prosesnya bisa terlalu lama. Jadi kita jalan dulu dengan data yang sudah lengkap,” jelas Marnabas.

Terkait peresmian Pasar Pagi Samarinda, Pemkot memastikan opening ceremony tetap akan dilakukan. Catatannya, setelah operasional pasar dinilai stabil dan aman. “Kita jalan dulu. Kalau sudah bagus dan aman, baru kita atur seremoni. Awal tahun Insyaallah bisa,” pungkasnya. (*)


Bagikan

Related Posts